BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
kedatangan orang asing yang berbeda kebudayaan dapat mendorong terjadinya perubahan, Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Dan pada saat ini Masyarakat adat telah terpinggirkan oleh berbagai kebijakan pembangunan yang selama 3 dekade terakhir hanya mementingkan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Tidak saja tanah, lingkungan dan sumber daya alam mereka yang dieksploitasi secara besar-besaran, juga sistem-sistem budaya asli yang menjadi tumpuan nilai-nilai sosial mereka telah dirusakkan oleh intervensi berbagai nilai-nilai yang dipaksakan untuk mencapai penyeragaman. Sementara itu berbagai hak mereka, baik hak-hak adat maupun hak-hak sipil, politik, sosial, ekonomi, dan budaya juga dilanggar oleh mesin-mesin kekuasaan pemerintah dan modal, yang seringkali ditopang oleh aparat militer. Berbagai pelanggaran tersebut "dibenarkan" oleh berbagai kerangka hukum nasional yang memang secara sistematis menghilangkan keberadaan masyarakat adat, sebagai pembuka jalan bagi terbukanya seluruh wilayah nusantara terhadap ekonomi pasar.
Berbagai produk hukum di bidang ekonomi dari rezim yang berkuasa seperti : UU Pokok Agraria, UU Pokok Kehutanan, UU Pokok Pertambangan, UU Penanaman Modal Asing, UU Tata Ruang, dsb., telah mengambil alih atau membenarkan pengambilalihan oleh negara terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam mereka. Atas nama "kepentingan nasional", sebuah istilah yang telah begitu rancu dipakai oleh rejim berkuasa untuk menindas berbagai aspirasi masyarakat. Jutaan hektar tanah adat masyarakat dirubah tanpa seizin mereka menjadi konsesi-konsesi perusahaan industri ekstraktif skala besar. Berbagai undang-undang di atas juga telah meminggirkan berbagai cara dan sistem pengelolaan sumber daya yang dipunyai oleh berbagai komunitas adat, demikian pula berbagai sistem ekonomi kerakyatan yang telah dipraktekkan selama ratusan tahun oleh mereka, dengan dalih bahwa hal-hal tersebut tidak sesuai dengan kepentingan-kepentingan ekonomi negara yang berorientasi pada pembesaran skala penanaman modal dan ekspor serta penerapan ekonomi pasar.
Di bidang politik, UU no 5/1979 tentang Pemerintahan Desa telah merusak berbagai sistem pemerintahan adat yang berlaku di seluruh komunitas adat di Indonesia, termasuk di NTT. Pemaksaan sistem pemerintahan desa dengan berbagai perangkatnya, termasuk pemberlakuan sistem-sistem desa gaya baru, LKMD dan LMD, telah menghilangkan berbagai mekanisme bermasyarakat asli yang sebenarnya menjadi tumpuan ataupun modal sosial yang sangat berharga bagi keberlanjutan kehidupan berbagai komunitas adat. Berbagai mekanisme demokrasi lokal yang bertumpu pada nilai-nilai adat telah dipangkas dengan sistem pemerintahan desa yang tidak saja asing, tetapi juga tidak demokratis.
Proses-proses penyeragaman di bidang sosial budaya, seperti pemaksaan untuk memeluk agama-agama yang hanya diakui oleh pemerintah, telah menyebabkan banyak masyarakat adat kehilangan keseimbangan mereka. Berbagai ritus yang telah dijalankan masyarakat adat selama ratusan tahun dilarang, atau secara sistematis dihilangkan, dengan berbagai cap negatif yang ditimpakan kepada mereka yang menjalankannya, seperti primitif, tidak beradab, ataupun tidak beragama. Sementara itu berbagai jenis pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat, termasuk yang dimiliki oleh kaum perempuannya, tidak dilindungi oleh perangkat hukum, bahkan dihilangkan secara sistematis. Sebagai contoh, hak cipta intelektual kaum perempuan adat NTT dalam bentuk berbagai motif tenun ikat tidak pernah dilindungi oleh perangkat hukum. Sementara itu makin lama mereka makin terdesak oleh adanya produksi dalam skala besar yang dilakukan oleh pabrik-pabrik di Jawa, yang seringkali melakukan pembajakan desain motif lokal. Dan hal tersebut juga terjadi di provinsi tetangga yakni NTB yang tidak menutup kemungkinan mengakibatkan interaksi sosial terganggu.
Pengetahuan masyarakat adat tentang obat-obatan tradisional direndahkan dan tidak dikembangkan, sehingga makin hilang di tengah kancah "modernisasi" ini. Hal tersebut ternyata memberikan persoalan pelik pada saat krisis ini, di mana harga perawatan dan obat-obatan modern sudah menjadi tak terjangkau, berbagai sistem pengobatan tradisional tersebut juga telah hilang. Di bidang pertanian, adanya berbagai program yang bertujuan menyeragamkan pola pertanian, khususnya melalui penggunaan bibit unggul, pupuk industri dan sistem monokultur, juga telah meminggirkan berbagai pola pertanian tradisional masyarakat adat. Padahal pola-pola asli ini, pada tempat-tempat yang masih tersisa, telah menunjukkan ketangguhannya menghadapi perubahan iklim yang ekstrim, seperti yang dibuktikan pada musim kering yang baru lalu.
Sementara berbagai ritus adat yang berorientasi pada pembentukan ketahanan masyarakat, seperti di bidang politik, ekonomi, dan hukum-hukum adat tentang pengelolaan sumber daya alam secara sistematis dipinggirkan, di sisi lain berbagai ritus adat juga dikomersialkan dan bahkan disalahgunakan. Berbagai ritus adat yang sebenarnya sakral telah menjadi obyek pariwisata secara besar-besaran, sehingga fungsi-fungsinya dalam kehidupan sosial masyarakat adatnya menjadi kabur atau bahkan tidak berarti lagi. Demikian pula telah terjadi berbagai pelanggaran hukum adat demi kepentingan politik, misalnya dengan pengangkatan tokoh-tokoh politik tertentu menjadi kepala-kepala adat, sementara mereka tidak mempunyai akar atau bahkan perhatian pada masyarakat adat tersebut. Hal-hal semacam ini merupakan penghinaan terhadap tata-cara dan hukum-hukum adat yang diyakini oleh masyarakat adat.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan yang meliputi segala aspek kehidupan di daerah NTT (Nusa Tenggara Timur) dan NTB (Nusa Tenggara Barat), penulis akan membahas pada bab selanjutnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa arti perubahan itu?
2. Bagaimana gejala perubahan di dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat?
3. Apa faktor-faktor perubahan bisa terjadi?
1.3 Tujuan pembahasan
1. Memahami arti perubahan.
2. Memahami gejala perubahan yang terjadi di dalam berbagai kehidupan masyarakat.
3. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perubahan di dalam kehidupan masyarakat.
BAB II
KONSEPSI TEORI
1. Arti Perubahan
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial (dan perubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
· William F. Ogburn berpendapat, ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material ataupun yang bukan material. Unsurunsur material itu berpengaruh besar atas bukan-material.
· Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial ialah perubahan dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, dengan timbulnya organisasi buruh dalama masyarakat kapitalis, terjadi perubahan-perubahan hubungan antara buruh dengan majikan, selanjutnya perubahan-perubahan organisasi ekonomi dan politik2.
· Mac Iver mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan hubungan hubungan sosial atau perubahan keseimbangan hubungan sosial.
· Gillin dan Gillin memandang perubahan sosial sebagai penyimpangan cara hidup yang telah diterima, disebabkan baik oleh perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun karena terjadinya digusi atau penemuan baru dalam masyarakat. Selanjutnya Samuel Koeing mengartikan perubahan sosial sebagai modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, disebabkan oleh perkara-perkara intren atau ekstern.
Perubahan social dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup system social. Lebih tepatnya, terdapat perbedaan antara keadaan system tertentu dalam jangka waktu berlainan.
Akhirnya dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga sosial ialah unsur yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah mencoba mengkap semua kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi diantaranya : ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergeak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.
Lalu apa sebenarnya yang kita maksud dengan perubahan masyarakat disini? Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi sosial"1. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan sosial dalam suatu kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan. Nah, apakah Islam juga mempunyai konsep tentang ingkah laku dan struktur masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan?
Di dalam Islam, perubahan masyarakat yang berlangsung dalam abad pertama Islam tiada tara bandingannya dalam sejarah dunia Kesuksesan Nabi Besar Muhammad SAW. Dalam merombak masyarakat jahiliyah Arab, membentuk dan membinanya menjadi suatu masyarakat Islam, masyarakat persaudaraan, masyarakat demokratis, masyarakat dinamis dan progresif, masyarakat terpelajar, masyarakat berdisiplin, masyarakat industri, masyarakat sederhana, masyarakat sejahtera adalah tuntunan yang sangat sempurna dan wahyu ilahi. Allah berfirman, yang artinya : “Kitab ini tidak ada keraguan atasnya bagi orang-orang yang bertakwa” (Q.S. 2 :2).
Nabi Muhammad adalah Nabi yang paling sukses diantara para pemimpin agama, mendapat pengakuan dunia. Ajaran Islam yang dibawanya berhasil dan kuasa membasmi kejahatan yang sudah berurat berakar, penyembahan berhala, minuman keras, pembunuhan dan saling bermusuhan sampai tidak berbekas sama sekali, dan Muhammad berhasil membina di atasnya suatu bangsa yang berhasil menyalakan ilmu pengetahuan yang terkemuka, bahkan menjadi sumber kebangunan Eropa.
Proses perubahan masyarakat yang digerakkan oleh Muhammad adalah proses evolusi. Proses itu berlangsung dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial, dengan imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Strategi perubahan kebudayaan yang dicanangkannya adalah strategi yang sesuai dengan fitrah, naluri, bakat, azas atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan. Stratagi dan dikumandangkannya strategi mencapai salam, mewujudkan perdamaian, mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera, persaudaraan, dan ciri-ciri masyarakat Islam yang dibicarakan di atas tadi.
Walaupun demikian Muhammad harus mempersiapkan bala tentara untuk mempertahankan diri dan untuk mengembangkan dakwahnya, adalah karena tantangan yang diterima dari kaum Quraish dan penantang-penantang jahiliyah lainnya untuk menghapuskan eksistensi Muhammad dan pengikutnya. Justru karena tantangan itu, kaum muslimin kemudian bertumbuh dengan cepat dan mengembangkan masyarakat dan kebudayaan dengan sempurna.
Dalam situasi yang demikian, kita perlu merenungkan mengapa Muhammad SAW, junjungan kita, panutan kita, mampu membuat perubahan suatu masyarakat bodoh, terkebelakang, kejam, menjadi suatu masyarakat sejahtera, terpelajar, dinamis dan pogresif dalam waktu yang begitu singkat. Strategi kebudayaan yang dibandingkan Muhammad itu perlu kita kaji kembali Metode perjuangannya perlu kita analisa. Semua itu harus mampu membenkan anda suatu pisau analisa untuk kemudian menytrsttn suatu strategi kebudayaan untuk masa kini, untuk membangun kembali umat Islam dari keadaannya yang sekarang ini. Suatu hipotesa patut diketengahkan. Muhammad pada dasarnya membawa suatu sistem teologi yang sangat berlainan dengan sistem teologi jahiliyah Arab.
2. Gejala perubahan yang terjadi di dalam berbagai kehidupan masyarakat.
a. Perubahan bidang politik dan ideologi
Politik adalah usaha dan aktifitas manusia dalam rangka memeperoleh keuasaan, menjalankan kekuasaan, dan memeprtahankan kekuasaan dalam kaitanya dengan penyelenggaraan pemerintahan Negara. Aktifitas yang di maksud dapat dilaksanakan oleh perseorangan ataupun kolektif dan pada tingkat pusat ataupun daerah.
Perubahan dalam semua peradaban telah meluas di setiap segi kehidupan yang tercermin dari meningkatnya kebutuhan, kepentingan, dan hubungan manusia dalam masyarakat. Hal itu menurut pembaruan pada segi kehidupan politik dan ideologi Negara, dalam arti usaha pemantapan da segi pengamalanya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkup nasional, pembaruan bidang politik dapat berupa
1) Pembaruan perundang-undangan yang menyangkut struktur pemerintahan, seperti tentang partai politik, pemilu, dan tata tertib kampanye;
2) Usaha pemantapan ideologi Negara melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
3) Usaha yang bertujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang srba heterogen sehingga dapat terwujud integrasi Nasional yang mantap dan dinamis.
Dalam lingkup internasional, pembaruan bidang politik, misalnya menyangkut hal-hal sebagai berikut:
1) Diterbitkanya berbagai macam peraturan dan kesepakatan yang mengatur segi kehidupan tertentu, sertas batas kedaulatan, persenjataan strategis, politik dagang, dan organisasi politik yang selalu sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat;
2) Pembaruan sistem politik dan ideologi dari Negara yang menganut paham komunis, dan sosialis menjadi sistem pemerintahan yang demokratis;
3) Pembaruan sistem perwakilan yang meliputi duta dan konsul bagi tiap-tiap Negara terhadap Negara sahabat;
BAB III
STUDI KASUS DAN ANALISIS
1. Profil provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi NTT kaya akan ragam budaya baik bahasa maupun suku bangsanya seperti tertera dalam di bawah ini:
I. Jumlah Bahasa Daerah Jumlah bahasa yang dimiliki cukup banyak dan tersebar pada pulau-pulau yang ada yaitu:
Pengguna Bahasa di Nusa Tenggara Timur
1. Timor, Rote, Sabu, dan pulau-pulau kecil disekitarnya: Bahasanya menggunakan bahasa Kupang, Melayu Kupang, Dawan Amarasi, Helong Rote, Sabu, Tetun, Bural:
2. Alor dan pulau-pulau disekitarnya: Bahasanya menggunakan Tewo kedebang, Blagar, Lamuan Abui, Adeng, Katola, Taangla, Pui, Kolana, Kui, Pura Kang Samila, Kule, Aluru, Kayu Kaileso
3. Flores dan pulau-pulau disekitarnya: Bahasanya menggunakan melayu, Laratuka, Lamaholot, Kedang, Krawe, Palue, Sikka, lio, Lio Ende, Naga Keo, Ngada, Ramba, Ruteng, Manggarai, bajo, Komodo
4. Sumba dan pualu-ulau kecil disekitarnya: Bahasanya menggunakan Kambera, Wewewa, Anakalang, Lamboya, Mamboro, Wanokaka, Loli, Kodi
II. Jumlah Suku /Etnis Penduduk asli NTT terdiri dari berbagai suku yang mendiami daerah-daerah yang tersebar Diseluruh wilayah NTT, sebagai berikut:
1. Helong: Sebagian wilayah Kabupaten Kupang (Kec.Kupang Tengah dan Kupang Barat serta Semau)
2. Dawan: Sebagian wilayah Kupang (Kec. Amarasi, Amfoang, Kupang Timur, Kupang Tengah, Kab timor Tengah selatan, Timor Tengah Utara, Belu ( bagian perbatasan dengan TTU)
3. Tetun: Sebagian besar Kab. Belu dan wilayah Negara Timor Leste
4. Kemak: Sebagian kecil Kab. Belu dan wilayah Negara Timor Leste
5. Marae: Sebagian kecil Kab. Belu bagian utara dekat dengan perbatasan dengan Negara Timor Leste
6. Rote: Sebagian besar pulau rote dan sepanjang pantai utara Kab Kupang dan pulau Semau
7. Sabu / Rae Havu: Pulau Sabu dan Raijua serta beberapa daerah di Sumba
8. Sumba: Pulau Sumba
9. Manggarai Riung: Pulau Flores bagian barat terutama Kan Manggarai dan Manggarai Barat
10. Ngada: Sebagian besar Kab Ngada
11. Ende Lio: Kabupaten Ende
12. Sikka-Krowe Muhang: Kabupaten Sikka
13. Lamaholor: Kabupaten Flores Timur meliputi Pulau Adonara, Pulau Solor dan sebagian Pulau Lomblen
14. Kedang: Ujung Timur Pulau Lomblen
15. Labala: Ujung selatan Pulau Lomblen
16. Pulau Alor: Pulau Alor dan pulau Pantar.
Provinsi NTT kaya akan ragam budaya baik bahasa maupun suku bangsanya seperti tertera dalam di bawah ini:
Jumlah Bahasa Daerah
Jumlah bahasa yang dimiliki cukup banyak dan tersebar pada pulau-pulau yang ada yaitu:
Pengguna Bahasa di Nusa Tenggara Timur
1. Timor, Rote, Sabu, dan pulau-pulau kecil disekitarnya: Bahasanya menggunakan bahasa Kupang, Melayu Kupang, Dawan Amarasi, Helong Rote, Sabu, Tetun, Bural.
2. Alor dan pulau-pulau disekitarnya: Bahasanya menggunakan Tewo kedebang, Blagar, Lamuan Abui, Adeng, Katola, Taangla, Pui, Kolana, Kui, Pura Kang Samila, Kule, Aluru, Kayu Kaileso.
3. Flores dan pulau-pulau disekitarnya: Bahasanya menggunakan melayu, Laratuka, Lamaholot, Kedang, Krawe, Palue, Sikka, lio, Lio Ende, Naga Keo, Ngada, Ramba, Ruteng, Manggarai, bajo, Komodo.
4. Sumba dan pualu-ulau kecil disekitarnya: Bahasanya menggunakan Kambera, Wewewa, Anakalang, Lamboya, Mamboro, Wanokaka, Loli, Kodi.
Jumlah Suku /Etnis Penduduk asli NTT terdiri dari berbagai suku yang mendiami daerah-daerah yang tersebar Diseluruh wilayah NTT, sebagai berikut:
1. Helong: Sebagian wilayah Kabupaten Kupang (Kec.Kupang Tengah dan Kupang Barat serta Semau)
2. Dawan: Sebagian wilayah Kupang (Kec. Amarasi, Amfoang, Kupang Timur, Kupang Tengah, Kab timor Tengah selatan, Timor Tengah Utara, Belu ( bagian perbatasan dengan TTU)
3. Tetun: Sebagian besar Kab. Belu dan wilayah Negara Timor Leste
4. Kemak: Sebagian kecil Kab. Belu dan wilayah Negara Timor Leste
5. Marae: Sebagian kecil Kab. Belu bagian utara dekat dengan perbatasan dengan Negara Timor Leste
6. Rote: Sebagian besar pulau rote dan sepanjang pantai utara Kab Kupang dan pulau Semau
7. Sabu / Rae Havu: Pulau Sabu dan Raijua serta beberapa daerah di Sumba
8. Sumba: Pulau Sumba
9. Manggarai Riung: Pulau Flores bagian barat terutama Kan Manggarai dan Manggarai Barat
10. Ngada: Sebagian besar Kab Ngada
11. Ende Lio: Kabupaten Ende
12. Sikka-Krowe Muhang: Kabupaten Sikka
13. Lamaholor: Kabupaten Flores Timur meliputi Pulau Adonara, Pulau Solor dan sebagian Pulau Lomblen
14. Kedang: Ujung Timur Pulau Lomblen
15. Labala: Ujung selatan Pulau Lomblen
16. Pulau Alor: Pulau Alor dan pulau Pantar.
· BUDAYA FLORES TIMUR
Flotim merupakan wilayah kepulauan dengan luas 3079,23 km2, berbatasan dengan kabupaten Alor di timur, kabupaten Sikka di barat utara dengan laut Flores dan selatan,laut Sawu. Orang yang berasal dari Flores Timur sering disebut orang Lamaholot, karena bahasa yang digunakan bahasa suku Lamaholot.
Konsep rumah adat orang Flotim selalu dianggap sebagai pusat kegiatan ritual suku. Rumah adat dijadikan tempat untuk menghormati Lera Wulan Tana Ekan (wujud tertinggi yang mengciptakan dan yang empunya bumi). Pelapisan social masyarakat tergantung pada awal mula kedatangan penduduk pertama, karena itu dikenal adanya tuan tanah yang memutuskan segala sesuatu, membagi tanah kepada suku Mehen yang tiba kemudian, disusul suku Ketawo yang memperoleh hak tinggal dan mengolah tanah dari suku Mehen. Suku Mehen mempertahankan eksistensinya yang dinilainya sebagai tuan tanah, jadilah mereka pendekar-pendekar perang, yang dibantu suku Ketawo.
Mata pencaharian orang Flotim/Lamaholot yang utama terlihat dalam ungkapan sebagai berikut: Ola tugu,here happen, lLua watana, Gere Kiwan, Pau kewa heka ana, Geleka lewo gewayan, toran murin laran. Artinya: Bekerja di ladang, Mengiris tuak, berkerang (mencari siput dilaut), berkarya di gunung, melayani/memberi hidup keluarga (istri dan anak-anak) mengabdi kepada pertiwi/tanah air, menerima tamu asing.
· BUDAYA SIKKA
Sikka berbatasan sebelah utara dengan laut Flores, sebelah selatan dengan Laut Sabu, dan sebelah timur dengan kabupaten Flores Timur, bagian barat dengan kabupaten Ende. Luas wilayah kabupaten Sikka 1731,9 km2. Ibu kota Sikka ialah Maumere yang terletak menghadap ke pantai utara, laut Flores. Konon nama Sikka berasal dari nama suatu tempat dikawasan Indocina. Sikka dan dari sinilah kemungkinan bermula orang berimigrasi kewilayah nusantara menuju ke timur dan menetap disebuah desa pantai selatan yakni Sikka. Nama ini Kemudian menjadi pemukiman pertama penduduk asli Sikka di kecamatan Lela sekarang. Turunan ini bakal menjadi tuan tanah di wilayah ini.
Pelapisan sosial dari masyarakat Sikka. Lapisan atas disebut sebagai Ine Gete Ama Gahar yang terdiri para raja dan bangsawan. Tanda umum pelapisan itu di zaman dahulu ialah memiliki warisan pemerintahan tradisional kemasyarakatan, di samping pemilikan harta warisa keluarga maupun nenek moyangnya. Lapisan kedua ialah Ata Rinung dengan ciri pelapisan melaksanakan fungsi bantuan terhadap para bangsawan dan melanjutkan semua amanat terhadap masyarakat biasa/orang kebanyakan umumnya yang dikenal sebagai lapisan ketiga yakni Mepu atau Maha.
Secara umum masyarakat kabupaten Sikka terinci atas beberapa nama suku; (1) ata Sikka, (2) ata Krowe, (3) ata Tana ai, desamping itu dikenal juga suku-suku pendatang yaitu: (4) ata Goan, (5) ata Lua, (6) ata Lio, (7) ata Ende, (8) ata Sina, (9) ata Sabu/Rote, (10) ata Bura. Mata pencaharian masyarakat Sikka umumnya pertanian. Adapun kelender pertanian sbb: Bulan Wulan Waran - More Duru (Okt-Nov) yaitu bulan untuk membersihkan kebun, menanam, menyusul di bulan Bleke Gete-Bleke Doi - Kowo (Januari, Pebuari, Maret) masa untuk menyiangi kebun (padi dan jagung) serta memetik, dalam bulan Balu Goit - Balu Epan - Blepo (April s/d Juni) masa untuk memetik dan menanam palawija /kacang-kacangan. Sedangkan pada akhir kelender kerja pertanian yaitu bulan Pupun Porun Blebe Oin Ali-Ilin (Agustus - September).
· BUDAYA ENDE
Batas-batas wilayahnya yang membentang dari pantai utara ke selatan itu adalah dibagian timur dengan kabupaten Sikka, bagian barat dengan kabupaten Ngada, utara dengan laut Flores, selatan dengan laut Sabu. Luas kabupaten Ende 2046,6 km2, iklim daerah ini pada umumnya tropis dengan curah hujan rata-rata 6096 mm/tahun dengan rata rata jumlah hari hujan terbanyak pada bulan November s/d Januari.
Daerah yang paling terbanyak mendapat hujan adalah wilayah tengah seperti kawasan gunung Kalimutu, Detusoko, Welamosa yang berkisar antara 1700 mm s/d 4000 mm/tahun.
Nama Ende sendiri konon ada yang menyebutkannya sebagai Endeh, Nusa Ende, atau dalam literatur kuno menyebut Inde atau Ynde. Ada dugaan yang kuat bahwa nama itu mungkin sekali diberikan sekitar abad ke 14 pada waktu orang-orang maleyu memperdagangkan tenunan besar nan mahal yakni Tjindai sejenis sarung patola dalam pelayaran perdagangan mereka ke Ende. Ende/Lio sering disebut dalam satu kesatuan nama yang tidak dapat dipisahkan. Meskipun demikian sikap ego dalam menyebutkan diri sendiri seperti : Jao Ata Ende atau Aku ata Lio dapat menunjukan sebenarnya ada batas-batas yang jelas antara ciri khas kedua sebutan itu.
Meskipun secara administrasi masyarakat yang disebut Ende/Lio bermukim dalam batas yang jelas seperti tersebut di atas tetapi dalam kenyataan wilayah kebudayaan (tereitorial kultur) nampaknya lebih luas Lio dari pada Ende. Pola pemukiman masyarakat baik di Ende maupun Lio umumnya pada mula dari keluarga batih/inti baba (bapak), ine (mama) dan ana (anak-anak) kemudian diperluas sesudah menikah maka anak laki-laki tetap bermukim di rumah induk ataupun sekitar rumah induk. Rumah sendiri umumnya secara tradisional terbuat dari bambu beratap daun rumbia maupun alang-alang.
Lapisan bangsawan masyarakat Lio disebut Mosalaki ria bewa, lapisan bansawan menengah disebut Mosalaki puu dan Tuke sani untuk masyarakat biasa. Sedangkan masyarakat Ende bangsawan disebut Ata NggaE, turunan raja Ata Nggae Mere, lapisan menegah disebut Ata Hoo dan budak dati Ata Hoo disebut Hoo Tai Manu.
· BUDAYA NGADA
Ngada merupakan kabupaten yang terletak diantara kabupaten Ende (di timur) dan Manggarai (di barat). Bajawa ibu kotanya terletak di atas bukit kira-kira 1000 meter di atas permukaan laut. Masyarakat ini dikenal empat kesatuan adat (kelompok etnis) yang memiliki pelbagai tanda-tanda kesatuan yang berbeda. Kesatuan adat tersebut adalah : (1) Nagekeo, (2) Ngada, (3) Riung, (4) Soa. Masing-masing kesatuan adat mempertahankan ciri kekrabatannya dengan mendukung semacam tanda kesatuan mereka.
Arti keluarga kekrabatan dalam masyarakat Ngada umumnya selain terdekat dalam bentuk keluarga inti Sao maka keluarga yang lebih luas satu simbol dalam pemersatu (satu Peo, satu Ngadhu, dan Bagha). Ikatan nama membawa hak-hak dan kewajiban tertentu. Contoh setiap anggota kekrabatan dari kesatuan adat istiadat harus taat kepada kepala suku, terutama atas tanah. Setiap masyarakat pendukung mempunyai sebuah rumah pokok (rumah adat) dengan seorang yang mengepalai bagian pangkal Ngadhu ulu Sao Saka puu. Rumah tradisional disebut juga Sao, bahan rumah terbuat seperti di Ende/Lio (dinding atap, dan lantai /panggungnya). Secara tradisional rumah adat ditandai dengan Weti (ukiran). Ukiran terdiri dari tingkatan-tingkatan misalnya Keka, Sao Keka, Sao Lipi Wisu, Sao Dawu Ngongo, Sao Weti Sagere, Sao Rika Rapo, Sao Lia Roda.
Pelapisan sosial teratas disebut Ata Gae, lapisan menengah disebut Gae Kisa, dan pelapisan terbawah disebut Ata Hoo. Sumber lain menyebutkan pelapisan sosial biasa dibagi atas tiga, Gae (bangsawan), Gae Kisa = kuju, dan golongan rendah (budak). Ada pula yang membagi atas empat strata, Gae (bangsawan pertama), Pati (bangsawan kedua) Baja (bangsawan ketiga), dan Bheku (bangsawan keempat). Para istri dari setiap pelapisan terutama pelapisan atas dan menengah disebut saja Inegae/Finegae dengan tugas utama menjadi kepala rumah yang memutuskan segala sesuatu di rumah mulai pemasukan dan pengeluaran. Masyarakat Nagekeo pendukung kebudayaan Paruwitu (kebudayaan berburu), masyarakat Soa pendukung Reba (kebudayaan tahun baru, pesta panen), Pendukung kebudayaan bertani dalam arti yang lebih luas ialah Ngadhu/Peo, terjadi pada sebagian kesatuan adat Nagekeo, Riung, Soa dan Ngada.
· BUDAYA MANGGARAI
Manggarai terletak di ujung barat pulau Flores, berbatasan sebelah timur dengan kabupaten Ngada, barat dengan Sealat sapepulau Sumbawa/kabupaten Bima, utar dengan laut Flores dan selatan dengan laut Sabu. Luas wilayah 7136,14 km2, wilayah ini dapat dikatakan paling subur di NTT. Areal pertanian amat luas dan subur, perkebunan kopi yang membentang disebahagian wilayahnya, curah hujan yang tinggi yaitu dalam setahun mencapai 27,574 mm, sepertiga dari jumlah itu (lebih dari 7000mm) turun pada bulan Januari. Ibu kota Manggarai terletak kira-kira 1200 meter di atas permukaan laut, di bawa kaki gunung Pocoranaka Pembentukan keluarga batih terdiri dari bapak, mama dan anak-anak yang disebut Cak Kilo. Perluasan Cak Kilo membentuk klen kecil Kilo, kemudian klen sedang Panga dan klen besar Wau.
Beberapa istilah yang dikenal dalam sistim kekrabatan antara lain Wae Tua (turunan dari kakak), Wae Koe (turunan dari adik), Ana Rona (turunan keluarga mama), Ana Wina (turunan keluarga saudara perempuan), Amang (saudara lelaki mama), Inang (saudara perempuan bapak), Ema Koe (adik dari bapak), Ema Tua (kakak dari bapak), Ende Koe (adik dari mama), Ende Tua (kakak dari mama), Ema (bapak), Ende (mama), Kae (kakak), Ase (adik), Nana (saudara lelaki), dan Enu (saudara wanita atau istri).
Strata masyarakat Manggarai terdiri atas 3 golongan, kelas pertama disebut Kraeng (Raja/bangsawan), kelas kedua Gelarang ( kelas menengah), dan golongan ketiga Lengge (rakyat jelata). Raja mempunyai kekuasaan yang absolut, upeti yang tidak dapat dibayar oleh rakyat diharuskan bekerja rodi. Kaum Gelarang bertugas memungut upeti dari Lengge (rakyat jelata). Kaum Gelarang ini merupakan penjaga tanah raja dan sebagai kaum penyambung lidah antara golongan Kraeng dengan Lengge. Status Lengge adalah status yang selalu terancam. Kelompok ini harus selalu bayar pajak, pekerja rodi, dan berkemungkinan besar menjadi hamba sahaya yang sewaktu-waktu dapat dibawah ke Bima dan sangat kecil sekali dapat kembali melihat tempat kelahirannya.
· BUDAYA ROTE
Kabupaten Rote Ndao adalah salah satu pulau paling selatan dalam jajaran kepulauan Nusantara Indonesia. Pulau-pulau kecil yang mengelilingi pulau Rote antara lain Pulau Ndao,Ndana, Naso, Usu, Manuk, Doo, Helina, Landu.
Konon menurut lagenda seorang Portugis diabad ke 15 mendaratkan perahunya , dan bertanya kepada seorang nelayan setempat apa nama pulau ini, sang nelayan menyebut namanya sendiri, Rote. Sang pelaut Portugis mengira nama pulau itu yang dimaksudkan.
Sebagian besar penduduk yang mendiami pulau/kabupaten Rote Ndao menurut tradisi tertua adalah suku-suku kecil Rote Nes, Bara Nes, Keo Nes, Pilo Nes, dan Fole Nes. Suku-suku tersebut mendiami wilayah kestuan adat yang disebut Nusak.
Semua Nusak yang ada dipulau Rote Ndao tersebut kemudian disatukan dalam wilayah kecamatan.
Masyarakat Rote Ndao mengenal suatu lagenda yang menuturkan bahwa awal mula orang Rote datang dari Utara, dari atas, lain do ata, yang konon kini Ceylon. Kedatangan mereka menggunakan perahu lete-lete.
Strata sosial terdapat pada setiap leo. Lapisan paling atas yaitu mane leo (leo mane). Yang menjadi pemimpin suatu klein didampingi leo fetor (wakil raja) yang merupakan jabatan kehormatan untuk keluarga istri mane leo. Fungsi mane leo untuk urusan yang sifatnya spiritual, sedangkan fetor untuk urusan duniawi.
Filosofi kehidupan orang Rote yakni mao tua do lefe bafi yang artinya kehidupan dapat bersumber cukup dari mengiris tuak dan memelihara babi. Dan memang secara tradisonal orang-orang Rote memulai perkampungan melalui pengelompokan keluarga dari pekerjaan mengiris tuak. Dengan demikian pada mulanya ketika ada sekelompok tanaman lontar yang berada pada suatu kawasan tertentu, maka tempat itu jugalah menjadi pusat pemukiman pertama orang-orang Rote.
Secara tradisional pekerjaan menyadap nira lontar tugas kaum dewasa samapi tua. Tetapi perkerjaan itu hanya sampai diatas pohon, setelah nira sampai ke bawah seluruh pekerjaan dibebankan kepada wanita. Kaum pria bangun pagi hari kira-kira jam 03.30, suatu suasana yang dalam bahasa Rote diungkap sebagai; Fua Fanu Tapa Deik Malelo afe take tuk (bangun hampir siang dan berdiri tegak,sadar dan cepat duduk).
· BUDAYA TIMOR TENGAH SELATAN
Timor Tengah Selatan dikenal dengan penghasil cendana itu mempunayi luas 4333,6 km2 Cuaca umum wilayah TTS 4 bulan basah (Desember-April), 8 kering (April-November). Suhu udara dimusim dingin berkisar 18-21o C. Pembagian penggunaan tanah wilayah TTS 2.500 ha. Terdiri dari atas persawahan , 44.908 ha. Pengembalaan, 41.374 ha. Lamtoro dan 180.000 ha. Tanah kritis.
Wilayah kabupaten TTS berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengan Utara sebelah utara dan Ambenu (Timor Leste) sebelah selatan dengan laut Indonesia, timur dengan Kabupaten Belu.
Penduduk asli TTS merupakan suku bangsa dawan. Dalam mmasyarakat Dawan umumnya pemukiman mulai dari pola keluarga inti/batih yang terdiri dari bapak, ibu, dan anakyang disebut UME. Ume yang ada bakal membentuk klen kecil yang disebut Pulunes atau Kuanes dan ada klen besar Kanaf. Ume sebagai keluarga inti tinggal di rumah pemukiman tradisional yaitu Lopo dan Ume. Lopo adalah lambang rumah untuk pria dan Ume untuk perempuan. Umumnya mata pencaharian masyarakat TTS adalah pertanian dan peternakan, seperti menanam jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan dan sedikit pertanian padi. Peternakan sapi, babi, dan kambing.
· BUDAYA SABU
Sabu atau Sawu merupakan sebuah pulau dalam wilayah Kabupaten Kupang, terletak di keliling lautan Indonesia dan Laut Sawu. Luas wilayah pulau Sabu 460,87 km. Iklim pulau umumnya ditandai dengan musim kemarau yang panjang yakni bulan Maret sampai dengan bulan November.
Penduduk Sabu terdiri dari kesatuan klen yang disebut sebagai Udu (kelompok patrinial) yang mendiami beberapa lokasi tempat tinggal antara lain de Seba, Menia, LiaE, Mesara, Dimu dan Raijua. Masing-masing Udu sebagi suatu klen atau sub udu yang disebut Karego
Tentang pola perkampungan orang Sabu tidak bisa terlepas dari pemberian makna pulaunya sendiri atau Rai Hawu. Rai Hawu dibayangkan sebagi suatu makluk hidup yang membujur kepalanya di barat dan ekornya di timur. Maha yang letaknya disebelah barat adalah kepala haba dan LiaE di tengah adalah dada dan perut. Sedangkan Dimu di timur merupakan ekor. Pulau itu juga dibayangkan sebagai perahu, bagian Barat Sawu yaitu Mahara yang berbukit dan berpegunungan, digolongkan sebagai anjungan tanah (duru rai) sedangkan dimu yang lebih datar dan rendah dianggap buritannya ( wui rai).
Orang Sabu mengenal hari-hari dalam satu minggu, misalnya hari Senin Lodo Anni), Selasa (Lodo Due), Rabu ( Lodo Talhu), Kamis (Lodo Appa), Jumat (Lodo Lammi), Sabtu (Lodo Anna), Minggu (Lodo Pidu).Konsep hari ini (Lodo ne), hari yang akan datng (Lodo de), besok (Barri rai). Hari-hari tersebut membentuk satu minggu kemudian 4 atau 5 minggu membentuk satu bulan (waru) dan 12 bulan membentuk satu tahun (tou).
Secara umum orang Sabu mengenal dua musim, kemarau yang disebut Waru Wadu dan musim hujan atau Waru Jelai. Di antara kedua musim itu ada musim peralihannya. Dalam masing-Masing musim ada beberapa upacara yang berhubungan dengan mata pencaharian.
Dalam musim Waru Wadu atau kemarau, dikenal upacara
(1) memanggil nira;
(2) memasak gula lontar;
(3) memberangkatkan perahu lontar.
Sebelum memasuki musim berikutnya/hujan ada upacara peralihan musim terinci atas
(1) memisahkan kedua musim;
(2) menolak kekuatan gaib/bala; dan pada musim waru jelai atau musim penghujan dapat diadakan tiga upacara:
(1) pembersihan ladang dan minta hujan;
(2) upacara menanam dan
(3) upacara sesudah panen.
· BUDAYA BELU
Belu merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pulau Timor/Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.Luas Kabupaten Belu 2445,6 km2 Ibu kota kabupaten Belu, Atambua sebuah kota kecil yang terletak 500 meter diatas permuksaan laut. Jarak Kupang dan Atambua lebih kurang 290 km. Konon nama Atambua berasal dari kata Ata (Hamba), Buan (Suanggi/tukang sihir). Dari legenda diceriterakan adanya hamba yang berani berontak dan melepaskan ikatan tangan (borgol) sehingga tidak terjual lewat pelabuhan Atapupu, dan malahan akhirnya menyingkir saudagarnya. Nama kota ini kembar dengan Atapupu (pelabuhan terletak 24 km arah utara Atambua) dari kata Ata (hamba) Futu (ikat) yang berarti hamba yang diikat siap dijual.
Masyarakat Belu yang terdiri dari beberapa suku bangsa memiliki pelapisan sosialnya sendiri. Sebagai contoh masyarakat Waiwiku dalam wilayah kesatuan suku MaraE. Pemegang kekuasaan berfungsi mengatur pemerintah secara tradisional, pelapisan tertinggi yaitu Ema Nain yang tinggal di Uma Lor atau Uma Manaran, mereka adalah raja. Lapisan berikutnya masih tergolong lapisan bangsawan (di bawah raja) yaitu Ema Dato, kemudian lapisan menengah Ema Fukun sebagai kepala marga.
Lapisan terbawah dan hanya membayar upeti dan menjalankan perintah raja, bangsawan maupun lapisan menengah disebut Ema Ata (hamba).Pada masyarakat MaraE lapisan social tertinggi disebut Loro, Mata pencaharian orang Belu tidak beda dengan masyarakat TTU, dan TTS, yaitu menanam jagung, umbi-umbuan, kacang-kacangan dan sedikit pertanian padi, serta bertenak sapi, babi.
2. Profil Provinsi Nusa Tenggara Barat
Di tinjau dari sudut sosial budaya, penduduk NTB masih tergolong tradisional yang bersumber pada kebudayaan suku asli masyarakat, yaitu suku Sasak di pulau Lombok, suku Mbojo di kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu serta suku Samawa di kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Dua kebudayaan besar yang pernah mempengaruhi perkembangan sejarah di Indonesia yaitu kebudayaan Hindu dan kebudayaan islam masih berkembang dan berakar pada masyarakat NTB, di antaranya Sasak, Sumbawa, dan Mbojo dan bahasa daerah yang di gunakan, yaitu bahasa Sasak, bahasa Sumbawa, dan bahasa Mbojo.
Gejala kebudayaan dalam kehidupan masyarakat NTB yang sangat dominan adalah ketergantungan dan kepatuhan masyarakat terhadap tokoh-tokoh pemuka agama atau tokoh adat sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari, karenanya pengaruh kehidupan masyarakat yang dilandasi sistem patriakhis. Interprestasi ajaran agama yang belum tepat sering mempengaruhi sikap dan pandangan masyarakat yang diimplementasikan pada sistem nilai sosial dan budaya sehingga mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap kedudukan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat.
Budaya di NTB merupakan modal dasar yang sangat penting sebagai salah satu sumber daya utama pembangunan daerah. Selain itu, budaya daerah yang sangat beragam ini mencerminkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keahlian yang bersifat spesifikasi dan unik.
Pembangunan bidang kebudayaan dalam tahun 2005 diarahkan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan pelayanan sosial. Sasaran pembangunan kebudayaan pada tahun 2005 adalah terwujudnya struktur sosial, kreativitas budaya dan daya dukung lingkungan yang kondusif bagi pembentukan jati diri bangsa, tersebar luasnya perkembangan modal budaya dan modal sosial, terfaslitasi tumbuh dan berkembangnya budaya pembelajaran yang berorientasi iptek dan kesenian, terkelolanya aset budaya yang dapat dijangkau secara adil bagi masyarakat luas, serta terselenggaranya upaya dan kebijakan pengelolaan keragaman budaya yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan untuk memperkokoh integritas bangsa.
Dalam kaitan itu, prioritas perkembangan bidang kebudayaan tahun 2005 diletakkan pada upaya untuk mengembangkan tumbuhnya apresiasi terhadap kekayaan
budaya nasional, serta memperkuat jati diri bangsa, mengelola keragaman budaya, dan mengembangkan berbagai wujud ikatan kebangsaan, mengembangkan kebudayaan NTB sebagai pendorong pengembangan budaya dalam rangka pembangunan ekonomi masyarakat.
Potensi areal pertanian yang dapat diusahakan dan dikembangkan dalam rangka menunjang ketahanan pangan dan pengembangan sektor agribisnis adalah 1.106.599 ha, dan baru dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian mencapai 49.893 ha, terdiri dari lahan irigasi 146.916 ha, non irigasi 35.339 ha, lahan tadah hujan 28.553 ha, dan lahan kering 287.085 ha. Sebagai komoditas utama, pasti diusahakan dan dikembangkan hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota, dan potensi pengembangan dalam dua kah musim tanam mencapai 396.941 ha, yaitu musim hujan 214.910 ha dan musim kemarau 182,031 ha. Produksi padi pada tahun 2004 mencapai 1.466.757 ton, pada 2005 turun lebih rendah yaitu 1.367.869 ton, angka produksi padi/gabah, maka produksi beras mencapai 1.259.889 ton, sementara kebutuhan konsumen penduduk NTB tahun 2005 mencapai 530.788 ton, sehingga terdapat kelebihan stock sebanyak 284.556 ton yang menjadi stock pangan nasional.
Komoditas tanaman pangan dan hortikultura yang banyak dikembangkan dan menguntungkan untuk diusahakan oleh masyarakat petani antara lain adalah: kedelai, kacang tanah, jagung kacang hijau, cabe, bawang merah, mangga, pisang dan nanas. Di samping sembilan jenis komoditas unggulan daerah, komoditas hortikultura lain yang dapat dikembangkan adalah kentang, wortel, apel, dan anggur.
Luas hutan berdasarkan data dinas kehutanan Provinsi NTB tahun 2006 seluas 1.098.744,08 ha, Produksi hasil hutan menurut: jenis kayu yaitu jati, rimba, dan dua bunga. Sedangkan hasil hutan non kayu yaitu kayu bakar, rotan, air madu, asam, bambu, kayu bulat, kayu gergajian, dan akar lontoh.
Semua biofisik, Provinsi NTB mempunyai potensi sumber daya pesisir dan laut yang cukup tinggi, dengan luas perairan lautnya sekitar 29.159,04 km2, panjang pantai 2.333 km2 dan perairan karang sekitar 3.601 km2. Potensi lestari perikanan sekitar 102.804 ton/tahun, yang terdiri dari perairan pantai sebesar 67.906 ton/tahun, perairan lepas pantai sekitar 61.957 ton/tahun dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar 298.576 ton/tahun. Provinsi NTB membagi wilayahnya menjadi 3 (tiga) wilayah pengembangan perikanan, yaitu:
1. Pulau Lombok, dengan prioritas pada pengembangan budidaya laut dan perikanan air tawar, budidaya air payau (tambak), penangkapan perairan umum;
2. Pulau Sumbawa Bagian Barat prioritas pada pengembangan budidaya air payau (tambak), budidaya laut, penangkapan, perairan umum dan budidaya air tawar;
3. Pulau Sumbawa Bagian Timur dengan prioritas pada pengembangan penangkapan, budidaya air (tambak), budidaya laut, perairan umum, dan budidaya air tawar.
Lahan untuk pengembangan budidaya perikanan laut dan payau seluas 42.595 ha, dan baru dimanfaatkan seluas 6.528 ha (15%). Pengembangan perikanan budidaya laut, payau, maupun air tawar menjadi perhatian utama untuk dikembangkan seperti budidaya tambak udang, rumput laut, kerang, mutiara, abalone, lobster, kerapu dan budidaya ikan karang lainnya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. jumlah produksi penangkapan ikan di wilayah perairan taut NTB pada tahun 2004 tercatat 79.449,7 ton, pada tahun 2005 sebesar 81.610,2 ton.
Jenis rumput laut yang sudah dikenal dan dikembangkan oleh masyarakat adalah jenis sango sango (Gracilaria), Geranggang (Encheuma spinosum) dan Kottorni (Eucheuma cottomi), yang diperkirakan mencapai 5.910 ha dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 591.000 ton per tahun, menyebar pada masing masing kabupaten, sedangkan jenis mutiara yang dihasilkan. adalah mutiara bulat (round pearl) dan mutiara setengah bulat (balf pearl).
Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di dua lempeng besar yakni Hindia Australia dan Eurasia yang saling berinteraksi dan berbentuk, menjadikan wilayah NTB kaya dengan sumber daya mineral dan energi. Terdapat enam jenis bahan galian mineral logam, dan yang telah memperoleh izin baik segi eksplorasi maupun eksploitasi adalah lima jenis bahan galian yaitu emas, perak, tembaga, pasir best, dan timbal atau timah hitam, sedangkan belerang jumlahnya belum ekonomis untuk diproduksi.
Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah produsen dan pemasok utama ternak potong dan bibit untuk kebutuhan berbagai daerah di Indonesia. Daya dukung pengembangan agribisnis berbasis peternakan antara lain potensi ketersediaan ternak secara kualitas dan kuantitas, sumber daya lahan, dan pakan ternak, dukungan semua produksi, pola peliharaan secara kelompok, bebas beberapa penyakit menular serta masih terbukanya peluang pasar domestik dan ekspor. Sapi NTB adalah jenis (ras) sapi Bali, yang termasuk komoditas unggulan NTB serta memiliki pasar domestik dan ekspor. Di samping sapi dan kerbau, komoditas penunjang lainnya adalah babi, kambing& kuda, ayam, dan itik. Kota Mataram merupakan ibukota Propinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus ibukota Pemerintah Kota Mataram yang terdiri dari tiga kecamatan, yaitu kecamatan Ampenan, kecamatan Mataram dan kecamatan Cakranegara, serta memiliki 23 kelurahan dengan luas wilayah 6,130 ha, jumlah penduduk 303,441 jiwa (berdasarkan sensus penduduk tahun 1999).
Sarana transportsi yang tersedia di kota Mataram berupa transportasi darat, Laut dan udara. Berkeliling kota dapat di lakukan dengan menggunakan berbagai macam kendaraan misalnya : kendaraan umum ataupun kendaraan tradisional. Kendaraan umum seperti bemo di gunakan untuk berkeliling kota sedangkan kendaraan tradisional yang di sebut cidomo digunakan untuk perjalanan jarak dekat. Para Wisatawan yang akan mengunjungi kota Martaram dapat dilakukan dengan transportasi laut melalui Pelabuhan Lembar yang terletak di Kabupaten Lombok Barat sebelah Barat Laut Kota Mataram.
Pelabuhan Lembar menghubungkan Pulau Bali dan Lombok. Para Wisatawan yang mengunjungi Mataram dapat mempergunakan Ferry biasa yang melakukan penyebrangan satu kali sehari. Untuk mencapai Kota Mataram dapat menggunakan Transportasi Umum yang tersedia di Terminal Mandalika Bertais. Kota Mataram memiliki pelabuhan udara yaitu : Bandara Selaparang , yang mampu didarati oleh pesawat - pesawat besar seperti : Fokker 28 dan Boing 737 . Penerbagan dalam negeri dilayani oleh berbagai persuhaan penerbangan seperti Garuda Indonesia Airwys, Merpati Nusantara Lion Air, dan GT Air.
· Kabupaten Lombok Tengah.
Lombok Tengah merupakan salah satu daerah tujuan wisata di propinsi NTB. Terletak di lokasi yang mudah terjangkau, hanya 30 km dari bandara Selaparang Mataram. Deretan pantai-pantainya yang berpasir putih sangat eksotis dan menghadap langsung ke samudra Hindia. Jumlah wisatawan yang berkunjung, baik wisatawan manca negara maupun domestik terus meningkat. Beberapa lokasi untuk bercselancar masih terlalu perawan untuk dilewatkan oleh para peselancar mania, selain privasi yang maksimal si sepinya pantai selatan. keseharian yang masih menjaga tradisi leluhur di dusun Sade dan Tansang-Angsang, dua desa cagar budaya menggambarkan bagaiman etnik Sasak menjalani kehidupan pada masa-masa awal peradabannya. Tenun tradisional di Sukarare, kerajinan gerabah di Penujak, barang-barang antik terbuat dari Ketak dan rotan di desa Beleka, semuanya sangat mendukung perkembangan pariwisata di daerah ini. Dan tentu saja upacara-upacara tradisional yang unik dan tidak sedikit yang masih menebarkan daya magis masih dipraktikan oleh etnik pewaris pulau Lombok ini. Seluruh lokasi wisata di Lombok Tengah dapat di jangkau dengan transportasi darat.
Di tinjau dari sudut sosial budaya, penduduk NTB masih tergolong tradisional yang bersumber pada kebudayaan suku asli masyarakat, yaitu suku Sasak di pulau Lombok, suku Mbojo di kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu serta suku Samawa di kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Dua kebudayaan besar yang pernah mempengaruhi perkembangan sejarah di Indonesia yaitu kebudayaan Hindu dan kebudayaan islam masih berkembang dan berakar pada masyarakat NTB, di antaranya Sasak, Sumbawa, dan Mbojo dan bahasa daerah yang di gunakan, yaitu bahasa Sasak, bahasa Sumbawa, dan bahasa Mbojo.
Gejala kebudayaan dalam kehidupan masyarakat NTB yang sangat dominan adalah ketergantungan dan kepatuhan masyarakat terhadap tokoh-tokoh pemuka agama atau tokoh adat sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari, karenanya pengaruh kehidupan masyarakat yang dilandasi sistem patriakhis. Interprestasi ajaran agama yang belum tepat sering mempengaruhi sikap dan pandangan masyarakat yang diimplementasikan pada sistem nilai sosial dan budaya sehingga mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap kedudukan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat.
Budaya di NTB merupakan modal dasar yang sangat penting sebagai salah satu sumber daya utama pembangunan daerah. Selain itu, budaya daerah yang sangat beragam ini mencerminkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keahlian yang bersifat spesifikasi dan unik.
Pembangunan bidang kebudayaan dalam tahun 2005 diarahkan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan pelayanan sosial. Sasaran pembangunan kebudayaan pada tahun 2005 adalah terwujudnya struktur sosial, kreativitas budaya dan daya dukung lingkungan yang kondusif bagi pembentukan jati diri bangsa, tersebar luasnya perkembangan modal budaya dan modal sosial, terfaslitasi tumbuh dan berkembangnya budaya pembelajaran yang berorientasi iptek dan kesenian, terkelolanya aset budaya yang dapat dijangkau secara adil bagi masyarakat luas, serta terselenggaranya upaya dan kebijakan pengelolaan keragaman budaya yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan untuk memperkokoh integritas bangsa.
Dalam kaitan itu, prioritas perkembangan bidang kebudayaan tahun 2005 diletakkan pada upaya untuk mengembangkan tumbuhnya apresiasi terhadap kekayaan budaya nasional, serta memperkuat jati diri bangsa, mengelola keragaman budaya, dan mengembangkan berbagai wujud ikatan kebangsaan, mengembangkan kebudayaan NTB sebagai pendorong pengembangan budaya dalam rangka pembangunan ekonomi masyarakat.
STUDI KASUS
KEMISKINAN DAN KESEHATAN MENTAL
DI NUSA TENGGARA TIMUR:
Suatu hampiran teoritisΨ
Oleh: Yulius Yusak Ranimpi
Kesehatan seringkali hanya dikaitkan dengan aspek jasmani atau fisik saja. Aspek mental belum begitu mendapat perhatian yang cukup serius (sekalipun banyak pihak yang sadar kognitif bahwa kesehatan fisik dan mental merupakan hal yang tidak dapat dipilah). Paling tidak itulah yang terekam dalam laporan Indonesia Health Profile tahun 2005.
Laporan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Repulik Indonesia tersebut tidak memberikan gambaran mengenai kondisi kesehatan mental penduduk Indonesia. Baru pada tahun 2007- 2008, Departemen Kesehatan RI melakukan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) I yang menghasilkan data dasar kesehatan masyarakat dari 33 provinsi yang ada di Indonesia (RISKESDAS II akan dilakukan pada tahun 2010). Dalam makalah ini, kami hendak mencoba menelaah soal kesehatan mental terkait dengan isu kemiskinan. Upaya ini merupakan hampiran teoritis.
1. Kemiskinan DI NTT
Memahami kemiskinan seringkali dikaitkan secara sempit dengan ketidakmampuan ekonomi. Artinya pada derajat tertentu hanya bergantung pada orang lain atau selalu pasrah pada kondisi dan keadaan yang ada. Tapi, yang perlu dipahami adalah persoalan kemiskinan juga terkait dengan ketidakmampuan memenuhi standar hidup pada hampir semua aspek kehidupan, baik yang bersifat material (pendapatan, pangan, air, pakaian, rumah, sumber energi, keadaan sanitasi, aset lain seperti tanah, ternak, tanaman), termasuk pendidikan dan kesehatan, maupun non material (pengetahuan kurang, partisipasi dalam masyarakat terbatas, tidak percaya diri di depan umum, pendapatnya tidak dihargai, tersisih dalam pergaulan, dan sebagainya).
Sekalipun pemaknaan kemiskinan telah dipahami sedemikian itu, dalam kenyataannya perlakuan dan upaya penanggulangannya jauh dari yang diharapkan. Memang sudah ada program untuk mengatasi hal tersebut, namun masih juga belum mampu mencapai sasaran dengan tepat. Progam yang dijalankan menimbulkan semacam ketergantungan rakyat pada Pemerintah.
Tidak mengenanya program yang dibuat dan dijalankan salah satunya disebabkan oleh tidak pernah digalinya dan ditanganinya penyebab terjadinya kemiskinan sehingga ada pemaknaan tunggal dan pukul rata dalam treatmentnya. Adapun profil kemiskinan di Indonesia pada tahun 2008 (berdasarkan data BPS Pusat, Maret 2008) :
a. Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta orang (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,21 juta orang.
b. Selama periode Maret 2007-Maret 2008, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,42 juta orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,79 juta orang.
c. Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2008, sebagian besar (63,47 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan.
Salah satu faktor yang membuat angka kemiskinan turun pada Maret 2008 adalah: 70% penduduk miskin tinggal di pedesaan dan bekerja di sektor pertanian. Pada periode ini, kondisi ekonomi di sektor ini menunjukkan perbaikan. Terlihat dari secara nasional, rata-rata upah nominal harian buruh tani selama periode bulan Maret 2007-Maret 2008 meningkat 9,88 persen, naik dari Rp.14.932,- pada Maret 2007 menjadi Rp.16.407,- pada Maret 2008. Pada periode yang sama, rata-rata upah riil harian buruh tani juga mengalami kenaikan 0,90 persen, yaitu dari Rp.2.553,- pada Maret 2007 menjadi Rp.2.576,- pada Maret 2008. Artinya, daya beli buruh tani relatif sedikit membaik. Sekalipun terlihat kecenderungannya turun, angka kemiskinan tahun 2008 (Maret) masih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2005 yaitu 15, 97%.
Di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2005, jumlah Rumah Tangga miskin sebanyak 623.137 Kepala Keluarga (65,42% dari 952.508 Kepala Keluarga di seluruh NTT). Data kemiskinan NTT berdasarkan persentase jumlah penduduk menunjukkan adanya peningkatan sekitar 2% dari tahun 2004 ke tahun 2006. Dibandingkan kondisi nasional, NTT mempunyai tingkat kemiskinan yang lebih tinggi.
Berikut Tabel Perkembangan Persentase Penduduk Miskin di NTT dan Nasional 2004 -2006.
Item 2004 2005 2006
Nasional 16.66 16.69 17.75
NTT 27.86 28.19 29.34
Sumber: NTT Dalam Angka 2004-2006
Sedangkan pada tahun 2007 dan 2008, angka kemiskinan cenderung menurun menjadi 27,51% dan 25,65%. Walaupun demikian angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan kondisi Nasional (sumber: data BPS Pusat, Maret 2008).
Sajian kemiskinan dalam angka di atas hendak menunjukkan bahwa isu ini, baik secara nasional maupun lokal NTT adalah persoalan serius yang sangat mendesak untuk ditangani secara tepat. Artinya tidak cukup dengan memberi ‘obat penenang” tetapi lebih pada persoalan mendasar yaitu mengapa kemiskinan masih begitu tinggi.
Hal ini dikatakan sangat penting karena melihat ada indikator lain yang menyertai angka kemiskinan ini, yaitu indeks pembangunan manusia NTT sejak tahun 1999, 2002, 2004 dan 2005 secara nasional berada di urutan secara berturut-turut 24, 28, 31, 31. IPM meliputi Angka Harapan Hidup, Angka Melek huruf, Rata-rata lama Sekolah, dan Pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Di samping itu ditemukan adanya persoalan ketimpangan gender dan akses penduduk miskin dalam bidang pendidikan. Meskipun secara umum pencapaian pendidikan meningkat, ketimpangan pendidikan antara anak laki-laki dan perempuan justru meningkat. Pada saat rata-rata lama sekolah anak laki-laki meningkat dari 5,9 tahun pada 1999 menjadi 6,6 tahun pada 2002, rata-rata lama sekolah anak perempuan selama periode tersebut tetap 5,2 tahun (BPS et al 2001, 2004).
Selain itu, angka partisipasi sekolah dan putus sekolah memperlihatkan ketimpangan akses antara masyarakat miskin dan tidak miskin, khususnya pada anak usia 13-15 tahun (SMP). Pada 2004, di kalangan keluarga miskin, sekitar 90,98% anak usia 7-12 tahun dan 71,15% anak usia 13-15 tahun bersekolah, sedangkan di keluarga tidak miskin sekitar 94,33% anak usia 7-12 tahun dan 80,18% anak usia 13-15 tahun bersekolah. Angka putus sekolah anak usia 7-12 tahun di kalangan keluarga miskin dan tidak miskin hampir sama, yaitu sekitar 1,5%.
Tetapi angka putus sekolah pada anak usia 13-15 tahun dari keluarga miskin (12,74%) jauh lebih besar daripada anak seusia mereka yang berasal dari keluarga tidak miskin (7,63%) (data Susenas yang diolah BPS 2004)
2. Kemiskinan dan kesehatan mental
Sampai saat ini banyak pihak yang memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai kesehatan mental. Kesehatan mental dipahami untuk menangani isu-isu kejiwaan yang bersifat individual, padahal kesehatan mental lebih menekankan pada konteks masyarakat (walau tidak menafikan kesehatan mental secara individual).
Kesehatan mental juga hendaknya dipahami sebagai isu yang bersifat multidisipliner, sehingga ilmu psikologi/psikiatri tidak menjadi penguasa tunggal dalam mengkaji soal ini.
Dalam memahami kesehatan perlu diperhatikan beberapa prinsip:
a. Kesehatan mental tidak sebatas ada atau tidaknya perilaku abnormal. Prinsip ini berarti bahwa bahwa orang yang sehat mental tidak cukup dimaknai ketika tidak mengalami abnormalitas saja.
b. Kesehatan mental adalah konsep ideal. Artinya kesehatan mental adalah tujuan yang sangat tinggi bagi seseorang/komunitas, apalagi jika kesehatan mental dipandang memiliki sifat kontinum. Dengan demikian, setiap orang/komunitas berhak memperjuangkan suatu kondisi sehat sebagai salah satu tujuan hidupnya.
c. Kesehatan mental sebagai bagian dan karakteristik kualitas hidup. Kualitas seseorang atau komunitas salah satunya diindikasikan oleh kondisi kesehatan mentalnya.
Secara garis besar ruang lingkup kesehatan mental adalah:
a. Promosi kesehatan mental. Meliputi usaha-usaha peningkatan kesehatan mental.
b. Prevensi primer, merupakan usaha kesehatan mental untuk mencegah timbulnya gangguan/sakit mental
c. Prevensi sekunder, merupakan usaha kesehatan mental menemukan kasus dini dan penyembuhan secara tepat terhadap gangguan/sakit mental. Usaha ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi durasi gangguan agar tidak berdampak lebih parah, baik terhadap individu maupun masyarakat.
d. Prevensi tersier, merupakan usaha rehabilitasi awal yang dapat dilakukan terhadap individu yang mengalami gangguan mental (Pelmutter, F.D. 1982., Mental Health Promotion and Primarly Prevention. San Francissco:Jose_Bass Inc, Publisher)
Mengidentifikasi ada atau tidak adanya suatu gangguan mental bukanlah perkara yang mudah sebagaimana mengenal gangguan fisik. Banyak faktor yang mempengaruhinya, antara lain faktor kultural yang memiliki batasan tersendiri mengenai sehat dan tidak sehat. Selain itu, faktor individual/subyektif turut mempengaruhi dalam hal ini terkait dengan persepsi dan perasaannya
Gangguan mental didefenisikan sebagai pola perilaku atau psikologis yang terjadi pada individu dan hal tersebut dikaitkan dengan adanya: stress, ketidakmampuan, dan peningkatan resiko secara bermakna untuk mati, sakit, ketidakmampuan atau kehilangan kebebasan (American Psychiatric Association. 1994. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, 4th edition. Washington DC).
Untuk menentukan gangguan mental, terdapat beberapa kriteria umum:
a. Gangguan mental karena memperoleh perawatan psikologis dan atau
psikiatris
b. Adanya penyesuaian seseorang yang tidak tepat dengan norma-norma sosial
c. Terpenuhinya diagnosis gangguan mental
d. Adanya penilaian subyektif
e. Terdapat simptom psikologis yang obyektif
Ada dua faktor utama yang merupakan penyebab terjadinya gangguan
psikologis, yaitu:
1. Faktor-faktor pendukung (predisposing factors): merupakan keberadaan individu sebelum mengalami situasi yang penuh dengan tekanan (stress). Faktor ini telah ada dalam diri seseorang.
a. Faktor biologis
Faktor keturunan; sangat besar kemungkinan individu untuk mengalami gangguan psikologis karena mewarisi bakat-bakat biologis dari orang tuanya. Contoh, para ahli menemukan bahwa anak kembar identic kemungkinan untuk mengalami schizophrenia sebesar 58%, sedangkan anak kembar tidak identik hanya 10%
· Faktor kimiawi; gangguan psikologis disebabkan oleh adanya gangguan cairan kimiawi di otak dan pusat sistem syaraf. Seperti:
1. Dopamine: menyebabkan penyakit parkinson (wajah kaku, tidak bergerak-gerak, kekejangan otot)
2. Taraxein: disebut sebagai penyebab schizophrenia
3. Catecholamines: merangsang kerja sistem syaraf sehinggakelebihan cairan ini akan mengakibatkan gangguan kejiwaanyang disebut mania, sedangkan bila kekurangan akan menyebabkan depresi.
b. Faktor psikologis
Pengalaman masa kecil, seperti kekurangan kasih saying (bakat antisosial, senantiasa merasa tidak aman, frustrasi, tertekan dan besikap bermusuhan dengan orang lain), rejection dari orang tua (perasaan tidak berharga dan tidak berguna, senatiasa merasa kesepian, tidak bahagia, merasa tidak aman), perlindungan yang berlebihan dari orang tua (tidak dapat mandiri, mudah nervous, pasif, dan tidak mampu mengatasi tekanan hidup), sikap memanjakan dari orang tua (egois, tidak tahu bertanggung jawab, kesulitan untuk menyesuaikan diri, terlalu peka terhadap aturan dan perintah), tuntutan yang berlebihan dari orang tua/perfectionis (cenderung rendah diri, tidak aman, cemas, mudah memyalahkan diri sendiri, emosi tidak stabil, tidak tahan dengan tekanan hidup)
Ketidakharmonisan dalam rumah tangga; tertanamnya kesan buruk, merasa tidak aman dalam hubungan pernikahan, selalu curiga terhadap pasangannya, terlalu sensitif terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginannya Early trauma; mendatangkan psychological schock reaction yang diikuti dengan perasaan tidak aman yang cenderung permanen.
Kurangnya persiapan dan pengalaman hidup; tidak mendapat kesempatan untuk mempelajari bagaimana merespon suatu situasi yang penuh dengan tekanan
c. Faktor sosial
Macam dan suasana pekerjaan yang tidak menyenangkan (tidak puas dengan berbagai macam alasan, sehingga mendatangkan perasaan yang mudah tersinggung, tidak penya semangat bekerja, dll)
Kelas sosial; dipengaruhi oleh pola asuh dari tiap kelassosial yang berbeda, pengenalan dan pandangan terhadap diri sendiri, latihan dan persiapan masa kecil untuk
menghadapi stres, dan tuntutan hidup yang akan dicapai.
Kelompok kebudayaan tertentu; kehidupan di tengah kebudayaan yang asing akan menimbulkan perasaan kesepian, tidak dihargai, dan senatiasa dihantui oleh perasaan penuh curiga, Tempat tinggal; kota vs desa, tempat kotor vs tempat bersih, Anggota kelompok minoritas; menjadi anggota dari sebuah kelompok minoritas akan mudah mendatangkan perasaan tidak aman dan tertekan. Seks; laki-laki vs perempuan. Status pernikahan; individu yang tidak menikah, janda, duda, bercerai cenderung mempunyai pengalaman hidup yang tidak menyenangkan. Agama; individu yang aktif dalam kegiatan agama cenderung memiliki kemampuan dalam mengatasi masalah.
2. Faktor-faktor penyebab (precipitating factors).
Faktor-faktor biologis; adanya gangguan fisik (kecapaian, kelaparan, kurang tidur, kurang gizi, penyakit, gangguanpada sistem syaraf). Gangguan ini jika kadarnya cukup tinggi akan memudahkan munculnya gangguan psikologis, apalagi factor pendukungya telah ada Faktor-faktor psikis; adanya konflik, frustrasi dan berbagai macam tekanan dapat menjadi pemicu bagi timbulnya gangguan psikologis.
Faktor-faktor sosial; pengaruh lingkungan dan pengalaman sosial Faktor-faktor rohani; dihantui oleh perasaan berdosa dan
bersalah
Terkait dengan isu kemiskinan ditemukan data, bahwa:
a. Gangguan mental (neurosis) yang dialami masyarakat miskin 2 kali lebih tinggi
jika dibandingkan dengan masyarakat yang tidak miskin (Patel, V, et al., Women,
poverty, and common mental disorders in four restructuring societies. Journal
Social Sciense and Medicine, 1999).
b. Masyarakat yang mempunyai persoalan dengan kelaparan dan berhutang,
memiliki potensi yang besar untuk mengalami gangguan mental- neurosis-(Patel,
V, et al., Women, poverty, and common mental disorders in four restructuring
societies. Journal Social Sciense and Medicine, 1999)
c. Gangguan mental (neurosis) pada umumnya dialami oleh masyarakat yang
tinggal di daerah pemukiman yang miskin dan padat (Araya, et al.,Education and
income: which is more important for mental health?)
d. Gangguan mental (neurosis) juga pada umumnya dijumpai pada masyarakat
yang tingkat penganggurannya tinggi dan berpenghasilan rendah (WHO
International Consortium of Psychiatric Epidemiology. Cross-national
Comparisons of Mental Disorders.Bulletin of the WHO, 2000)
e. Khusus gangguan mental psikosis masyarakat yang memiliki status sosial
ekonomi terendah mempunyai kecenderungan resiko schizophrenia 8 kali lebih
tinggi ketimbang masyrakat yang memiliki status sosial tertinggi Saraceno, B
and Barbui C., Poverty and mental illness. Canadian Journal of Psychiatry, 1997-
bandingkan dengan penelitian yang dilakukan pada tahun 1964 oleh Holingshead
ditemukan hasil bahwa masyarakat kelas sosial ekonomi rendah memiliki
prevalensi yang tinggi mengalami psikotik, sedangkan prevalensi neurotik lebih
banyak dialami oleh kelompok sosial ekonomi tinggi. Kesimpulan ini tidak
berlaku untuk psikosis jenis depresi, karena prevalensinya lebih tinggi dialami
oleh kelompok ekonomi tinggi).
Terkait dengan NTT, berikut data yang tersedia :”saat ini masih banyak NTT yng Tidak bisa memenuhi kebuttuhan pokoknya seperti sandang, pangan dan papan, meski dalam tingkat yang paling sederhana sekalipun’’(Kompas,1996)
BAB III
KESIMPULAN
Dari keterangan diatas dapat kita ambil sebuah kesimpulan dimana Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Ahli-ahli sosiologi dan antropologi dalam berpendapat tentang perubahan diantaranya:
Ø William F. Ogburn
Ø Kingsley Davis
Ø Mac Ive
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “peran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Gejala perubahan yang terjadi di dalam berbagai kehidupan masyarakat.
Ø Perubahan bidang politik dan ideologi
Ø Perubahan bidang ekonomi
Dalam hal ini untuk memperjelas pemahaman kita lebih dalam sebagai salah satunya tentang studi kasus dan analisis NTT dan NTB disini lebih mudahnya lagi mengambil studi tentang kemiskinan dan mental diNusa Tenggara Timur.
Di mana NTT mengalami pergejolkan ekonomi yang masyarakatnya banyak yang mengalami kemiskinan. Memahami kemiskinan seringkali dikaitkan secara sempit dengan ketidakmampuan ekonomi. Artinya pada derajat tertentu hanya bergantung pada orang lain atau selalu pasrah pada kondisi dan keadaan yang ada. Tapi, yang perlu dipahami adalah persoalan kemiskinan juga terkait dengan ketidakmampuan memenuhi standar hidup pada hampir semua aspek kehidupan, baik yang bersifat material (pendapatan, pangan, air, pakaian, rumah, sumber energi, keadaan sanitasi, aset lain seperti tanah, ternak, tanaman), termasuk pendidikan dan kesehatan, maupun non material (pengetahuan kurang, partisipasi dalam masyarakat terbatas, tidak percaya diri di depan umum, pendapatnya tidak dihargai, tersisih dalam pergaulan, dan sebagainya).
Di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2005, jumlah Rumah Tangga miskin sebanyak 623.137 Kepala Keluarga (65,42% dari 952.508 Kepala Keluarga di seluruh NTT). Data kemiskinan NTT berdasarkan persentase jumlah penduduk menunjukkan adanya peningkatan sekitar 2% dari tahun 2004 ke tahun 2006. Dibandingkan kondisi nasional, NTT mempunyai tingkat kemiskinan yang lebih tinggi.
Semoga dengan pengetahuan pembahasan diatas kita lebih mengerti arti dari perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Dengan kajian NTT dan NTB.
DAFTAR PUSTAKA
Sztompka,Piotr.2008.Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta:Prenado.
Hassan Shadily, 1993.Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia.Jakarta:PT Rineka Cipta
Rahz Muhammad Hidayat, 1999.Menuju Masyarakat Terbuka.Yogyakarta: Ashoka Indonesia
Bagong Suyanto-J.Dwi Narwoko,2006.Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan.Jakarta:Kencana
Kompas, 1996. Masih Banyak Rakyat NTT Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Pokok,Jakarta 8 juli
Tugas-tugas selama kuliah di jurusan pend.ips UIN MALIKI MALANG 2008 - .....SEMOGA BERMANFAAT.
Senin, 12 April 2010
Jumat, 05 Maret 2010
TEORI BELAJAR IVAN PAVLOV
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teori belajar behavioristik menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum mekanistik. Stimulans tidak lain adalah lingkungan belajar anak, baik yang internal maupun eksternal yang menjadi penyebab belajar. Sedangkan respons adalah akibat atau dampak, berupa reaksi fifik terhadap stimulans. Belajar berarti penguatan ikatan, asosiasi, sifat da kecenderungan perilaku S-R (stimulus-Respon).
Teori Behavioristik:
1. Mementingkan faktor lingkungan
2. Menekankan pada faktor bagian
3. Menekankan pada tingkah laku yang nampak dengan mempergunakan metode obyektif.
4. Sifatnya mekanis
5. Mementingkan masa lalu
Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Classic conditioning ( pengkondisian atau persyaratan klasik) adalah proses yang ditemukan Pavlov melalui percobaanny terhadap anjing, dimana perangsang asli dan netral dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang sehingga memunculkan reaksi yang diinginkan
Eksperimen-eksperimen yang dilakukan Pavlov dan ahli lain tampaknya sangat terpengaruh pandangan behaviorisme, dimana gejala-gejala kejiwaan seseorang dilihat dari perilakunya. Hal ini sesuai dengan pendapat Bakker bahwa yang paling sentral dalam hidup manusia bukan hanya pikiran, peranan maupun bicara, melainkan tingkah lakunya. Pikiran mengenai tugas atau rencana baru akan mendapatkan arti yang benar jika ia berbuat sesuatu.
Bertitik tolak dari asumsinya bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang di inginkan. Kemudian Pavlov mengadakan eksperimen dengan menggunakan binatang (anjing) karena ia menganggap binatang memiliki kesamaan dengan manusia. Namun demikian, dengan segala kelebihannya, secara hakiki manusia berbeda dengan binatang.
Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :
Ivan Pavlov dengan “classical conditioning” nya:
Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :
• Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.
• Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.
1.2 Rumusan Masalah
1. Eksperimen apa yang dilakukan oleh Ivan Pavlov ?
2. Apa hasil dari eksperimen Ivan Pavlov ?
3. Bagaimana implikasinya terhadap pembelajaran ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui eksperimen apa yang dilakukan oleh Ivan Pavlov.
2. Untuk mengetahui hasil eksperimen Ivan Pavlov.
3. Untuk mengetahui implikasinya terhadap pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Eksperimen Yang Dilakukan Oleh Ivan Pavlov
Ivan Petrovitch Pavlov merupakan tokoh aliran behaviorisme klasik ( Classical Conditioning ). Dia dilahirkan di kota Ryazan, yaitu sebuah desa kecil di Rusia pada September 1849, satu dekade sebelum dipublikasikannya teori Darwin “ Darwin’s On The Origin of Species “ ( Chance, 2002 ).
Akhir 1800-an, Ivan Pavlov, ahli fisika Rusia, memelopori munculnya proses kondisioning responden (respondent conditioning) atau kondisioning klasik (classical conditioning), karena itu disebut kondisioning Ivan Paavlov. Dari penelitian bersama koleganya ini, Ivan Pavlov mendapatkan Nobel.
Ivan Pavlov melakukan eksperimen terhadap anjing. Pavlov melihat selama pelatihan ada perubahan dalam waktu dan rata-rata keluarnya air liur pada anjing (salivation). Pavlov mengamati, jika daging diletakkan dekat mulut anjing yang lapar, anjing akan mengelurkan air liur. Hal ini terjadi karena daging telah menyebabkan rangsangan kepada anjing, sehingga secara otomatis ia mengeluarkan air liur. Walaupun tanpa latihan atau dikondisikan sebelumnya, anjing pasti akan mengelurkan air liur jika dihadapkan pada daging. Dalam percobaan ini, daging disebut dengan stimulus yang tidak terkondisikan (unconditioned stimulus). Dan karena saliva terjadi secara otomotis pada saat daging di dekat anjing tanpa latihan atau pengkondisian, maka keluarnya saliva pada anjing tersebut dinamakan sebagai respons yang tidak dikondisikan (unresponse conditioning).
Kalau daging dapat menimbulkan saliva pada anjing tanpa latihan atau pengalaman sebelumnya, maka stimulus yang lain, seperti bel, tidak dapat menghasilkan saliva. Karena stimulus tersebut tidak menghasilkan respons, maka stimulus (bel) tersebut disebut dengan stimulus netral (neutral stimulus). Menurut eksperimen Pavlov, jika stimulus netral (bel) dipasangkan dengan daging (uncoditioning stimulus) dan dilakukan secara berulang-ulang, maka stimulus netral akan berubah menjadi stimulus yang terkondisikan (conditioning stimulus) dan memiliki kekuatan yang sama untuk mengarahkan respons anjing seperti ketika ia melihat daging. Oleh karena itu, bunyi bel sendiri akan dapat menyebabkan anjing mengeluarkan air liur (saliva). Proses ini dinamakan classical conditioning.
Makanan ( daging ) disini berperan memperkuat ( reinforcing ) keluarnya air liur ketika bel berbunyi disebut penguat positif ( positive reinforcer ), yaitu stimulus atau penguat yang kehadirannya meningkatkan peluang terjadinya respon yang dikehendaki. Jika dalan eksperimen pemberian makanan dihentikan, selama beberapa waktu anjing tetap mengeluarkan air liur setiap mendengar bel tetapi hubungan itu semakin lemah sampai akhirnya bel tidak lagi mengeluarkan air liur. Hal ini dikatakan proses pemadaman ( extinction ), yang menunjukkan penguatan berkelanjutan. Tanpa reinforcement tingkah laku respon yang bukan otomatis ( refleks ) akan semakin hilang. Behaviorisme klasik ini menghasilkan tipe tingkah laku responden, yang oleh Skinner dianggap dianggap kurang penting karena kurang menggambarkan fungsi integral manusia dalam lingkungannya. Dalam kehidupan yang sebenarnya, umumnya reinforcement tidak segera dikenali dan akan timbul sesudah tingkah laku terjadi.
Dari eksperimen yang dilakukan tersebut Pavlov menyimpulkan bahwa :
1. Refleks bersyarat ( conditioned reflex / CR ) yang telah terbentuk itu dapat hilang karena perangsang yang mengganggu ( hilang untuk sementara )
2. Refleks bersyarat ( conditioned reflex / CR ) dapat dihilangkan dengan proses pensyaratan kembali ( reconditioning, berconditionering ), jalannya melakukan pensyaratan kembali ini sama dengan ketika menimbulkan refleks bersyarat, hanya saja disini tidak diberi reinforcement.
Namun dalam eksperimennya Pavlov masih mengalami kelemahan karena adanya keterbatasan daya deskriminasi dari anjing yang di cobanya itu maksimum hanya mampu mengingat sampai pada tiga macam perangsang.
2.2 Hasil Dari Eksperimen Ivan Pavlov
Dari hasil eksperimen dengan menggunakan anjing tersebut, Pavlov akhirnya menemukan beberapa hokum pengkondisian, antara lain:
1. Pemerolehan (acquisition),
Pemerolehan adalah membuat pasangan stimulus netral dengan stimulus tak bersyarat berulang-ulang hingga muncul respons bersyarat atau yang disebut acquisition atau acquisition training (latihan untuk memperoleh sesuatu).
Para peneliti sering kali membuat stimulus netral bersamaan dengan stimulus bersyarat atau berbeda beberapa detik selisih waktu pemberiannya dan segera menghentikan secara serempak. Prosedur ini biasanya disebut dengan pengkondisian secara serempak. Prosedur ini lebih sederhana dan efektif dalam melatih orang atau hewan. Kadang peneliti juga menggunakan prosedur yang berbeda, yakni dengan menghentikan stimulus netral terlebih dahulu sebelum stimulus tak bersyarat, walaupun prosedur ini jarang digunakan dalam pengkondisian. Memasangkan stimulus netral dengan stimulus tak bersyarat selama latihan untuk memperoleh sesuatu akan berfungsi sebagai penguat atau reinforcement bagi respons bersyarat.
2. pemadaman (extinction),
Setelah respons itu terbentuk, maka respons itu akan tetap ada selama masih diberikan rangsangan bersyaratnya dan dipasangkan dengan rangsangan tak bersyarat. Kalau rangsangan bersyarat diberikan untuk beberapa lama, maka respons bersyarat lalu tidak mempunyai pengut/reinforce dan besar kemungkinan respons bersyarat itu akan menurun jumlah pemunculannya dan akan semakin sering tak terlihatb seperti penelitian sebelumnya. Peristiwa itulah yang disebut dengan pemandaan (extinction). Beberapa respons bersyarat akan hilang secara perlahan-lahan atau hilang sama sekali untuk selamanya.
Dalam kehidupan nyata, mungkin kita pernah menjumpai realitas respons emosi bersyarat. Misalnya, ada dua orang anak kecil laki-laki dan perempuan yang biasa bermain bersama. Pada saat mereka menginjak dewasa, menjadi seorang gadis dan pemuda, tiba-tiba tumbuh perasaan cinta pada diri pemuda kepada gadis tersebut, tetapi tidak demikian dengan san gadis. Pada saat pemuda teman sejak kecilnya itu menyatakan cintanya, gadis tersebut menolak dengan alasan perasaan kepada pemuda itu hanya sebatas teman. Namun, karena pemuda itu sangat mencintai sang gadis, dengan menggunakan berbagai cara yang dapat membahagaikan, ia berusaha untuk mengambil hati gadis itu agar menerima cintanya. Misalnya, dengan selalu memberikan perhatian, memberikan segala yang disukai oleh gadis itu, dan lain sebagainya. Ketika perhatian dan kebaikannya kepada gadis tersebut dilakukan berulang-ulang maka pada suatu saat hati sang gadis menjadi luluh dan akhirnya menerima cinta pemuda tersebut.
3. Generalisasi (generalizatition) dan diskriminasi (discrimination),
Ternyata respons bersyarat ini juga dapat dikenakan pada kejadian lain, namun situasinya yang mirip. Inilah yang dikenal dengan generalisasi stimulus atau generalisasi. Misalnya, pemuda yang mencintai seorang gadis, dan merasa bahagia jika bertemu dengan gadis tersebut. Pada saat itu ia mengetahui bahwa gadis yang dicintainya menyukai warna pink, maka ia akan merasa bahagia ketika menjumpai benda-benda apa saja yang berwarna pink.
Bila suatu makhluk mengadakan ganeralisasi (menyamaratakan), maka ia juga akan dapat melakukan diskriminasi atau pembedaan. Diskriminasi yang dikondisikan ditimbulkan melalui penguatan dan pemadaman yang selektif. Dalam eksperimen Pavlov, 2 nada yang berbeda diberikan kepada anjing terdiri dari stimulus diferensial (SD1) dan SD2, yang berfungsi sebagai stimulus pembeda. Salah satu atau satu dari keduanya digunakan pada setiap percobaan. Nada pertama (SD1) diikuti dengan shock elektris ringan, yang kedua (SD2) tidak. Pada mulanya subyek memberikan respons yang dikondisikan pada kedua nada. Namun, pada proses percobaan amplitude nada yang pertama semakin lama semakin meningkat, sedangkan nada kedua semakin lama semakin menurun. Dengan demikian, melalui proses penguatan diferensial, subyek dikondisikan untuk membedakan nada tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari generalisasi dan diskriminasi ini dapat kita jumpai. Misalnya, anak kecil yang merasa takut pada anjing galak, tentu akan memberikan respons rasa takut pada setiap anjing. Tapi melalui penguatan dan pemadaman diferensial, rentang stimulus rasa takut menjadi menyempit hanya pada anjing yang galak saja.
4. conditioning tandingan.
Kondisioning ini merupakan salah satu bentuk khusus dari kondisioning responden. Pada kondisioning jenis ini, respons bersayarat yang khusus akan digantikan dengan respons bersyarat lain yang baru dan bertentangan, tidak saling cocok (incompatible) dengan respons bersyarat yang sebelumnya. Misalnya, respons bersyarat berupa perasaan tidak suka digantikan dengan perasaan suka, takut dengan berani, benci dengan cinta, dan lain sebagainya. Sehingga reaksi tersebut dapat disebut dengan incompatible atau saling mengganti.
Prosedur kondisioning tandingan ini sifatnya langsung, satu perangkat latihan yang baru terjadi pula. Satu rangsangan bersyarat yang dapat menimbulkan respons bersyarat yang ingin diubah, diperlukan rangsangan netral. Ini kemudian diasosiasikan dengan rangsangan tak bersyarat yang dapat menimbulkan respons tak bersyarat secara bertentangan. Setelah dipasangkan berulang-ulang, rangsangan bersyarat itu mungkin akan halnya dapat memancing sutu respons bersyarat baru yang berlawanan. Contoh, seorang anak kecil yang tidak mau dicukur rambutnya karena takut dengan suara alat cukur atau gunting. Untuk mengganti perasaan takut ketika dipotong, maka setiap dipotong rambutnya anak diberi gula-gula kesukaannya atau diputarkan film kartun kesayangannya. Sehinnga ketika itu dilakukan terus menerus akan muncul respons tidak takut dengan alat-alat cukur rambut.
2.3 Implikasi Terhadap Pembelajaran
Penerapan prinsip-prinsip kondisioning klasik dalam kelas
a. Memberikan suasana yang menyenangkan ketika memberikan tugas-tugas belajar, misalnya:
• Menekankan pada kerja sama dan kompetisi antarkelompok daripada individu, banyak siswa yang akan memiliki respons emosional secara negative terhadap kompetisi secara individual, yang mungkin akan digeneralisasikan dengan pelajaran-pelajaran yang lain.
• Membuat kegiatan membaca menjadi menyenangkan dengan menciptakan ruang membaca yang nyaman dan enak serta menarik.
b. Membantu siswa mengatasi secara bebas dan sukses situasi-situasi yang mencemaskan atau menekan, misalnya:
Mendorong siswa yang pemalu untuk mengajarkan siswa lain cara memahami materi pelajaran
Membuat tahap jangka pendek untuk mencapai tujuan jangka panjang, misalnya dengan memberikan tes harian, mingguan, agar siswa dapat menyimpan apa yang dipelajari dengan baik.
Jika siswa takut berbicara di depan kelas mintalah siswa untuk membacakan sebuah laporan di depan kelompok kecil sambil duduk ditempat, kemudian berikutnya dengan berdiri. Setelah dia terbiasa, kemudian mintalah ia untuk membaca laporan di depan seluruh murid di kelas.
c. Membantu siswa untuk mengenal perbedaan dan persamaan terhadap situasi-situasi sehingga mereka dapat membedakan dan menggeneralisasi secara tepat. Misalnya dengan:
Meyakinkan siswa yang cemas ketika menghadapi ujian masuk sebuah perguruan tinggi, bahwa tes tersebut sama dengan tes-tes prestasi akademik lain yang pernah mereka lakukan.
Menjelaskan bahwa lebih baik menghindari hadiah yang berlebihan dari orang yang tidak dikenal, atau menghindar tetapi aman dan dapat menerima penghargaan dari orang dewasa ketika orang tua ada.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teori belajar behavioristik menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum mekanistik. Stimulans tidak lain adalah lingkungan belajar anak, baik yang internal maupun eksternal yang menjadi penyebab belajar. Sedangkan respons adalah akibat atau dampak, berupa reaksi fifik terhadap stimulans. Belajar berarti penguatan ikatan, asosiasi, sifat da kecenderungan perilaku S-R (stimulus-Respon).
Teori Behavioristik:
1. Mementingkan faktor lingkungan
2. Menekankan pada faktor bagian
3. Menekankan pada tingkah laku yang nampak dengan mempergunakan metode obyektif.
4. Sifatnya mekanis
5. Mementingkan masa lalu
Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Classic conditioning ( pengkondisian atau persyaratan klasik) adalah proses yang ditemukan Pavlov melalui percobaanny terhadap anjing, dimana perangsang asli dan netral dipasangkan dengan stimulus bersyarat secara berulang-ulang sehingga memunculkan reaksi yang diinginkan
Eksperimen-eksperimen yang dilakukan Pavlov dan ahli lain tampaknya sangat terpengaruh pandangan behaviorisme, dimana gejala-gejala kejiwaan seseorang dilihat dari perilakunya. Hal ini sesuai dengan pendapat Bakker bahwa yang paling sentral dalam hidup manusia bukan hanya pikiran, peranan maupun bicara, melainkan tingkah lakunya. Pikiran mengenai tugas atau rencana baru akan mendapatkan arti yang benar jika ia berbuat sesuatu.
Bertitik tolak dari asumsinya bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang di inginkan. Kemudian Pavlov mengadakan eksperimen dengan menggunakan binatang (anjing) karena ia menganggap binatang memiliki kesamaan dengan manusia. Namun demikian, dengan segala kelebihannya, secara hakiki manusia berbeda dengan binatang.
Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :
Ivan Pavlov dengan “classical conditioning” nya:
Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :
• Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.
• Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.
1.2 Rumusan Masalah
1. Eksperimen apa yang dilakukan oleh Ivan Pavlov ?
2. Apa hasil dari eksperimen Ivan Pavlov ?
3. Bagaimana implikasinya terhadap pembelajaran ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui eksperimen apa yang dilakukan oleh Ivan Pavlov.
2. Untuk mengetahui hasil eksperimen Ivan Pavlov.
3. Untuk mengetahui implikasinya terhadap pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Eksperimen Yang Dilakukan Oleh Ivan Pavlov
Ivan Petrovitch Pavlov merupakan tokoh aliran behaviorisme klasik ( Classical Conditioning ). Dia dilahirkan di kota Ryazan, yaitu sebuah desa kecil di Rusia pada September 1849, satu dekade sebelum dipublikasikannya teori Darwin “ Darwin’s On The Origin of Species “ ( Chance, 2002 ).
Akhir 1800-an, Ivan Pavlov, ahli fisika Rusia, memelopori munculnya proses kondisioning responden (respondent conditioning) atau kondisioning klasik (classical conditioning), karena itu disebut kondisioning Ivan Paavlov. Dari penelitian bersama koleganya ini, Ivan Pavlov mendapatkan Nobel.
Ivan Pavlov melakukan eksperimen terhadap anjing. Pavlov melihat selama pelatihan ada perubahan dalam waktu dan rata-rata keluarnya air liur pada anjing (salivation). Pavlov mengamati, jika daging diletakkan dekat mulut anjing yang lapar, anjing akan mengelurkan air liur. Hal ini terjadi karena daging telah menyebabkan rangsangan kepada anjing, sehingga secara otomatis ia mengeluarkan air liur. Walaupun tanpa latihan atau dikondisikan sebelumnya, anjing pasti akan mengelurkan air liur jika dihadapkan pada daging. Dalam percobaan ini, daging disebut dengan stimulus yang tidak terkondisikan (unconditioned stimulus). Dan karena saliva terjadi secara otomotis pada saat daging di dekat anjing tanpa latihan atau pengkondisian, maka keluarnya saliva pada anjing tersebut dinamakan sebagai respons yang tidak dikondisikan (unresponse conditioning).
Kalau daging dapat menimbulkan saliva pada anjing tanpa latihan atau pengalaman sebelumnya, maka stimulus yang lain, seperti bel, tidak dapat menghasilkan saliva. Karena stimulus tersebut tidak menghasilkan respons, maka stimulus (bel) tersebut disebut dengan stimulus netral (neutral stimulus). Menurut eksperimen Pavlov, jika stimulus netral (bel) dipasangkan dengan daging (uncoditioning stimulus) dan dilakukan secara berulang-ulang, maka stimulus netral akan berubah menjadi stimulus yang terkondisikan (conditioning stimulus) dan memiliki kekuatan yang sama untuk mengarahkan respons anjing seperti ketika ia melihat daging. Oleh karena itu, bunyi bel sendiri akan dapat menyebabkan anjing mengeluarkan air liur (saliva). Proses ini dinamakan classical conditioning.
Makanan ( daging ) disini berperan memperkuat ( reinforcing ) keluarnya air liur ketika bel berbunyi disebut penguat positif ( positive reinforcer ), yaitu stimulus atau penguat yang kehadirannya meningkatkan peluang terjadinya respon yang dikehendaki. Jika dalan eksperimen pemberian makanan dihentikan, selama beberapa waktu anjing tetap mengeluarkan air liur setiap mendengar bel tetapi hubungan itu semakin lemah sampai akhirnya bel tidak lagi mengeluarkan air liur. Hal ini dikatakan proses pemadaman ( extinction ), yang menunjukkan penguatan berkelanjutan. Tanpa reinforcement tingkah laku respon yang bukan otomatis ( refleks ) akan semakin hilang. Behaviorisme klasik ini menghasilkan tipe tingkah laku responden, yang oleh Skinner dianggap dianggap kurang penting karena kurang menggambarkan fungsi integral manusia dalam lingkungannya. Dalam kehidupan yang sebenarnya, umumnya reinforcement tidak segera dikenali dan akan timbul sesudah tingkah laku terjadi.
Dari eksperimen yang dilakukan tersebut Pavlov menyimpulkan bahwa :
1. Refleks bersyarat ( conditioned reflex / CR ) yang telah terbentuk itu dapat hilang karena perangsang yang mengganggu ( hilang untuk sementara )
2. Refleks bersyarat ( conditioned reflex / CR ) dapat dihilangkan dengan proses pensyaratan kembali ( reconditioning, berconditionering ), jalannya melakukan pensyaratan kembali ini sama dengan ketika menimbulkan refleks bersyarat, hanya saja disini tidak diberi reinforcement.
Namun dalam eksperimennya Pavlov masih mengalami kelemahan karena adanya keterbatasan daya deskriminasi dari anjing yang di cobanya itu maksimum hanya mampu mengingat sampai pada tiga macam perangsang.
2.2 Hasil Dari Eksperimen Ivan Pavlov
Dari hasil eksperimen dengan menggunakan anjing tersebut, Pavlov akhirnya menemukan beberapa hokum pengkondisian, antara lain:
1. Pemerolehan (acquisition),
Pemerolehan adalah membuat pasangan stimulus netral dengan stimulus tak bersyarat berulang-ulang hingga muncul respons bersyarat atau yang disebut acquisition atau acquisition training (latihan untuk memperoleh sesuatu).
Para peneliti sering kali membuat stimulus netral bersamaan dengan stimulus bersyarat atau berbeda beberapa detik selisih waktu pemberiannya dan segera menghentikan secara serempak. Prosedur ini biasanya disebut dengan pengkondisian secara serempak. Prosedur ini lebih sederhana dan efektif dalam melatih orang atau hewan. Kadang peneliti juga menggunakan prosedur yang berbeda, yakni dengan menghentikan stimulus netral terlebih dahulu sebelum stimulus tak bersyarat, walaupun prosedur ini jarang digunakan dalam pengkondisian. Memasangkan stimulus netral dengan stimulus tak bersyarat selama latihan untuk memperoleh sesuatu akan berfungsi sebagai penguat atau reinforcement bagi respons bersyarat.
2. pemadaman (extinction),
Setelah respons itu terbentuk, maka respons itu akan tetap ada selama masih diberikan rangsangan bersyaratnya dan dipasangkan dengan rangsangan tak bersyarat. Kalau rangsangan bersyarat diberikan untuk beberapa lama, maka respons bersyarat lalu tidak mempunyai pengut/reinforce dan besar kemungkinan respons bersyarat itu akan menurun jumlah pemunculannya dan akan semakin sering tak terlihatb seperti penelitian sebelumnya. Peristiwa itulah yang disebut dengan pemandaan (extinction). Beberapa respons bersyarat akan hilang secara perlahan-lahan atau hilang sama sekali untuk selamanya.
Dalam kehidupan nyata, mungkin kita pernah menjumpai realitas respons emosi bersyarat. Misalnya, ada dua orang anak kecil laki-laki dan perempuan yang biasa bermain bersama. Pada saat mereka menginjak dewasa, menjadi seorang gadis dan pemuda, tiba-tiba tumbuh perasaan cinta pada diri pemuda kepada gadis tersebut, tetapi tidak demikian dengan san gadis. Pada saat pemuda teman sejak kecilnya itu menyatakan cintanya, gadis tersebut menolak dengan alasan perasaan kepada pemuda itu hanya sebatas teman. Namun, karena pemuda itu sangat mencintai sang gadis, dengan menggunakan berbagai cara yang dapat membahagaikan, ia berusaha untuk mengambil hati gadis itu agar menerima cintanya. Misalnya, dengan selalu memberikan perhatian, memberikan segala yang disukai oleh gadis itu, dan lain sebagainya. Ketika perhatian dan kebaikannya kepada gadis tersebut dilakukan berulang-ulang maka pada suatu saat hati sang gadis menjadi luluh dan akhirnya menerima cinta pemuda tersebut.
3. Generalisasi (generalizatition) dan diskriminasi (discrimination),
Ternyata respons bersyarat ini juga dapat dikenakan pada kejadian lain, namun situasinya yang mirip. Inilah yang dikenal dengan generalisasi stimulus atau generalisasi. Misalnya, pemuda yang mencintai seorang gadis, dan merasa bahagia jika bertemu dengan gadis tersebut. Pada saat itu ia mengetahui bahwa gadis yang dicintainya menyukai warna pink, maka ia akan merasa bahagia ketika menjumpai benda-benda apa saja yang berwarna pink.
Bila suatu makhluk mengadakan ganeralisasi (menyamaratakan), maka ia juga akan dapat melakukan diskriminasi atau pembedaan. Diskriminasi yang dikondisikan ditimbulkan melalui penguatan dan pemadaman yang selektif. Dalam eksperimen Pavlov, 2 nada yang berbeda diberikan kepada anjing terdiri dari stimulus diferensial (SD1) dan SD2, yang berfungsi sebagai stimulus pembeda. Salah satu atau satu dari keduanya digunakan pada setiap percobaan. Nada pertama (SD1) diikuti dengan shock elektris ringan, yang kedua (SD2) tidak. Pada mulanya subyek memberikan respons yang dikondisikan pada kedua nada. Namun, pada proses percobaan amplitude nada yang pertama semakin lama semakin meningkat, sedangkan nada kedua semakin lama semakin menurun. Dengan demikian, melalui proses penguatan diferensial, subyek dikondisikan untuk membedakan nada tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari generalisasi dan diskriminasi ini dapat kita jumpai. Misalnya, anak kecil yang merasa takut pada anjing galak, tentu akan memberikan respons rasa takut pada setiap anjing. Tapi melalui penguatan dan pemadaman diferensial, rentang stimulus rasa takut menjadi menyempit hanya pada anjing yang galak saja.
4. conditioning tandingan.
Kondisioning ini merupakan salah satu bentuk khusus dari kondisioning responden. Pada kondisioning jenis ini, respons bersayarat yang khusus akan digantikan dengan respons bersyarat lain yang baru dan bertentangan, tidak saling cocok (incompatible) dengan respons bersyarat yang sebelumnya. Misalnya, respons bersyarat berupa perasaan tidak suka digantikan dengan perasaan suka, takut dengan berani, benci dengan cinta, dan lain sebagainya. Sehingga reaksi tersebut dapat disebut dengan incompatible atau saling mengganti.
Prosedur kondisioning tandingan ini sifatnya langsung, satu perangkat latihan yang baru terjadi pula. Satu rangsangan bersyarat yang dapat menimbulkan respons bersyarat yang ingin diubah, diperlukan rangsangan netral. Ini kemudian diasosiasikan dengan rangsangan tak bersyarat yang dapat menimbulkan respons tak bersyarat secara bertentangan. Setelah dipasangkan berulang-ulang, rangsangan bersyarat itu mungkin akan halnya dapat memancing sutu respons bersyarat baru yang berlawanan. Contoh, seorang anak kecil yang tidak mau dicukur rambutnya karena takut dengan suara alat cukur atau gunting. Untuk mengganti perasaan takut ketika dipotong, maka setiap dipotong rambutnya anak diberi gula-gula kesukaannya atau diputarkan film kartun kesayangannya. Sehinnga ketika itu dilakukan terus menerus akan muncul respons tidak takut dengan alat-alat cukur rambut.
2.3 Implikasi Terhadap Pembelajaran
Penerapan prinsip-prinsip kondisioning klasik dalam kelas
a. Memberikan suasana yang menyenangkan ketika memberikan tugas-tugas belajar, misalnya:
• Menekankan pada kerja sama dan kompetisi antarkelompok daripada individu, banyak siswa yang akan memiliki respons emosional secara negative terhadap kompetisi secara individual, yang mungkin akan digeneralisasikan dengan pelajaran-pelajaran yang lain.
• Membuat kegiatan membaca menjadi menyenangkan dengan menciptakan ruang membaca yang nyaman dan enak serta menarik.
b. Membantu siswa mengatasi secara bebas dan sukses situasi-situasi yang mencemaskan atau menekan, misalnya:
Mendorong siswa yang pemalu untuk mengajarkan siswa lain cara memahami materi pelajaran
Membuat tahap jangka pendek untuk mencapai tujuan jangka panjang, misalnya dengan memberikan tes harian, mingguan, agar siswa dapat menyimpan apa yang dipelajari dengan baik.
Jika siswa takut berbicara di depan kelas mintalah siswa untuk membacakan sebuah laporan di depan kelompok kecil sambil duduk ditempat, kemudian berikutnya dengan berdiri. Setelah dia terbiasa, kemudian mintalah ia untuk membaca laporan di depan seluruh murid di kelas.
c. Membantu siswa untuk mengenal perbedaan dan persamaan terhadap situasi-situasi sehingga mereka dapat membedakan dan menggeneralisasi secara tepat. Misalnya dengan:
Meyakinkan siswa yang cemas ketika menghadapi ujian masuk sebuah perguruan tinggi, bahwa tes tersebut sama dengan tes-tes prestasi akademik lain yang pernah mereka lakukan.
Menjelaskan bahwa lebih baik menghindari hadiah yang berlebihan dari orang yang tidak dikenal, atau menghindar tetapi aman dan dapat menerima penghargaan dari orang dewasa ketika orang tua ada.
PERKEMBANGAN SOSIAL REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Masa remaja adalah suatu periode kehidupan di mana kapasitasuntuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efesien mencapai puncaknya Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencepai kesempurnaan. Sistem saraf yang berfungsi memproses informasi berkembang dengan cepat disamping itu, pada masa remaja ini juga terjadi reorganisasi lingkaran saraf prontal lobe (belahan otak bagian depan sampai pada belahan atau celah sentral).
Perkembangan prntal lobe tersebut sangat berpengaruh terhadap kemampuan konnitif pada remaja sehingga mereka menggembangkan kemampuan penalaran yang memberinya suatu tingkat pengembangn moral dan kesadaran social yang baru. Di samping itu, sebagai anak muda yang telah memiliki kemampuan memahami pemikiranya sendiri dan pemikiran orang lain, remaja mulai membayangkan apa yang difikirkan oleh orang tentang dirinya. Perkembangan remaja ini menimbulkan beberapa dampak dalam berbagai hal yaitu dampak perkembangn social, moral dan bahasa.
B. Rumusan Masalah
1.Apa dampak dari perkembangan sosial pada remaja?
2.Apa dampak dari perkembangan bahasa pada remaja?
3.Apa dampak dari perkembangan moral pada remaja?
BAB II
PEMBAHASAN
Remaja sebagai periode tertentu dari kehidupan manusia merupakan suatu konsep yang relative baru dalam kajian psikologi. Di Negara-negara barat, istilah remaja dikenal dengan “adolescence”yang berasal dari kata dalam bahasa Latin “adolescere” ( kata bendanya adolescentia = remaja), yang berarti tumbuh menjadi dewasa.
Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progesif dan continu serta berlangsung pada periode tertentu. Sedangkan perkembangan lebih mengacu pada perubahan karakteristik yang khasdari gejala-gejala psikologis kearah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat positif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Dan perkembangan tersebut menimbulkan beberapa dampak diantara lain :
A.Dampak Perkembangan Sosial pada Remaja
Di bandingkan dengan bahaya yang terdapat dalam bidang sosialisasi, bahaya yang ada pada beberapa bidang lain dalm perkembangan yang normal lebih berat. Jika perilaku social tidak memenuhi harapan social, hal itu membahayakan bagi penerimaan social oleh kelompok. Jika hal ini terjadi, akibatnya akan menghilang kesempatan anak untuk belajar social, sehingga sosialisasi mereka semakin jauh lebih rendah dibandingkan dengan teman seusia.
Bahaya yang paling umum dalam upaya menuju sosialisasi, diantaranya:
1.Keterlantaran social
Keterlantaran social berarti hilangnya kesempatan untuk berhubungan dengan orang-orang, sehingga menimbulkan keterlantaran dalam kesempatan belajar menjadi pribadi yang social. Keterlantaran ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa orang tua dan anggota keluarga lainnya kurang waktu untuk merawat bayi sehingga bayi kekurangan rasangan (stimulation) yang memotivasinya untuk menjadi bagian dari kelompok keluarga.
Terlepas dari penyebabnya, keterlantaran social memperlama sifat egosentrisme, yaitu ciri khas semua bayi, dan kecenderungan kea rah introversi. Sekali kecenderungan tidak social ini berkembang, sukar untuk mengubahnya dan untuk mendorong perkembangan kea rah siakp dan perilaku yang lebih social.
Keterlantaran social yang tidak berlangsung lama, terutama jika anak tumbuh semakin besar, cenderung memepertingggi motivasi mereka untuk memperoleh perhatian dan kasih sayang dari orang lain. Sebagai contoh, jika anak diharuskan tetap tinggal di kamar karena telah berperilaku tidak social, maka jika ia mau menghindari hukuman pengasimgan social dan mau menikmati kebersamaan dengan keluarga, mereka akan menyadari abhwa berperilaku lebih social menguntungkan diri mereka sendiri di masa depan.
Sebaliknya, keterlantaran social yang berlangsung lama tidak hanya menimbulkan introversi tetapi juga menyebabkan anak takut berusaha membina hubungan social, jika mereka kemudian mendapat kesempatan. Karena mereka merasa tidak mampu melekukan sesuatu bersama orang lain, mereka meneruskan siakp mengasingkan diri dari orang lain.
2.Partisipasi social yang terlalu banyak
Jika kurangnya kesempatan berhubungan social berbahaya bagi sosialisasi, hal ini tidak berarti bahwa semakin banyak partisipasi anak dalam aktivitas dengan anak lain akan semakin baik sosialisasinya. Kenyataanya, terlalu banyak partisipasi social dapat berbahaya sebab hal ini menghilangkan kesempatan anak untuk mengembangkan segi batiniah yang memungkinkan mereka berbahagia apabila keadaan memaksa mereka untuk sendirian. Mereka akan merasa “kehilangan” apabila tidak dapat bergaul atau melakukan sesuatu bersama orang lain.
Dalam kondisi yang demikian mereka akan cenderung bersosialisasi dengan ngawur dalam arti bahwa mereka akan bersedia berada bersama anak lain semata-mata demi hubungan social itu sendiri tanpa mengindahkan kecocokan minat. Hal ini tidak mengembangkan sikap social yang sehat. Akibatnya, bahkan semakin buruk, anak yang sangat menghasratkan semua bentuk pergaulan social semata-mata untuk menghindari kesendirian menjadi tidak mantap dalam hal minat dan nilai-nilai mereka. Mereka mengubah minat dan bahkan kepribadian untuk menyesuaikan diri dengan orang dewasa atau teman sebaya dengan harapan mendapatka penerimaan social. Akibatnya, mereka cenderung sangat mudah terpengaruh dan mudah dikuasai oleh siapa pun yang berhubungan dengan mereka.
3.Ketergantungan yang berlebihan
Pada saatnya, kecenderungan untuk bergantung pada orang lain menimbulkan kebiasaan bergantung pada setiap orang yang bisa dicapai. Mereka menjadi sangat mudah untuk dipengaruhi dan dikuasai oranglain. Bahkan, mereka takut berpikir dan berperilaku mandiri karena tidak pernah belajar mandiri dalam situasi yang serupa pada saat mereka lebih muda.
Walaupun setiap anak dapat menjadi terlalu tergantung, keadaan ini timbul jika anak dibesarkan dalam lingkunagn keluarga yang menghambat kemandirian. Ketergantungan yang berlebihan merupakan hal yang umum timbul pada anak yang menderita penyakit kronis, seperti asma atau kencing manis, atau anak sulung yang lebih besar kemungkinannya menjadi tergantung dibandingkan dengan saudaranya yang lahir kemudian.
4.Penyesuaian yang berlebihan
Cepat atau lambat semua anak mengetahui bahwa kelompok social menilai dan kemudian menerima mereka atas dasar kesediaan atau kemampuan memenuhi harapan social. Anak yang lebih tua yang sangat menginginkan untuk diterima oleh kelompk teman sebaya seringkali menyesuaikan diri secara berlebihan dengan harapan bahwa hal ini akan menjamin penerimaan mereka.
Penyesuain yang berlebihan mengakibatkan hilangnya individualitas. Hal ini membuat anak tampak tidak menarik dan tidak termasuk dalam golongan tertentu sehingga mereka diabaikan dan dianggap remeh oleh kelompok teman sebaya karena tampak tidak mempunyai apa-apa yntuk disumbangkan untuk kelompok.
Ada dampak lain, diantaranya:
Kecenderungan bawaan dapat menimbulkan kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan harapan social. Seorang anak laki-laki dengan tubuh yang kecil dan otot yang lemah tidak akan mampu menyesuaikan diri dalam suatu budaya yang menganggap ideal tubuh yang sempurna seperti atlit.
Seorang anak yang telah dibentuk untuk penyesuaian diri dengan suatu kelompok budaya mungkin mengalami kesulitan apabila berpindah ke kelompok lain. Seorang anak dari keluarga imigran atau keluarga yang sering berpindah tempat tinggal mungkin menghadapi masalah ini.
Anak mungkin terlantar dari kesempatan mempelajari pola perilaku yang diterima secara social. Seorang anak laki-laki tanpa ayah mungkin tidak mempunyai contoh pria untuk ditiru.
Anak yang menganggap bahwa penerimaan social kurang penting dibandingkan dengan memiliki kebebasan sebagai individu akan mempunyai motivasi yang kecil untuk mengikuti pola yang diterima secara social.
Dampak perkembangan sosial
1)Persaingan
Persaingan usia gang dalam masa remaja akan muncul tiga bentuk persaingan di kalangan anggota kelompok untuk memperoleh penghargaan di dalam kelompok itu sendiri, konflik antara gang dan gang saingannya, dan konflik antara gang dan lembaga yang terorganisasi dalam masyarakat. Masing-masing bentuk mempunyai pengaruh yang berlainan terhadap sosialisasi anak remaja. Yang pertama mungkin menimbulkan permusuhan dan pertengkaran di dalam gang, sehingga melemahkan kelompok dan kesetiaan anggota. Yang kedua, berperan membina solidaritas dan rasa kesetiaan, sedangkan yang ketiga, jika dapat dibina dalam batas yang kontruktif, berperan mengembangkan kemandirian.
Persaingan dikalangan anak remaja yang lebih tua banyak mengakibatkan timbulnya pertengkaran,. Hal itu mungkin diekspresikan dalam perkelahian yang agresif atau dalam cara yang lebih halus, seperti mengeritik orang lain, mengeroyok seorang anak remaja yang tidak disukai karena perilakunya yang mengganggu atau karena merupakan anggota kelompok minoritas atau kelompok saingan, mengejek dan menggertak, tidak menghiraukan seseorang anak atau sekelompok anak atau berbantah tanpa sebab yang nyata dengan keinginan yang jelas untuk membuat orang lain merasa tidak senang atau jengkel.
2)Sikap Sportif
Sikap sportif adalah kemampuan bekerja sama dengan orang lain sampai pada tingkat menekan kepribadian individual dan mengutamakan semangat kelompok.
Dari keanggotaan suatu gang, anak dengan cepat belajar bahwa mereka harus bermain sesuai dengan aturan permainan. Setiap pelanggaran terhadap hal ini, seperti bermain curang, membuka rahasia, berbohong atau menggunakan cara licik, tidak akan ditolerir. Apabila bekerja bersama-sama untuk memperoleh suatu imbalan bersama, anak-anak remaja memperlihatkan interaksi yang positif seperti membantu satu sama lain atau berbagi sarana. Jika bersaing, mereka melakukan interaksi yang negative, seperti mengambil sarana untuk kepentingan sendiri, mengeluarkan ucapan yang tidak bersahabat dan berusaha merintangi tau menguasai anak remaja lain.
3)Tanggung Jawab
Erat hubungannya dengan sikap sportif adalah tanggung jawab yaitu kesediaan memikul bagian beban seseorang. Jika anak remaja dari keluarga besar, karena kewajiban harus mengembangkan tanggung jawab terhadap urusannya sendiri dan mengasuh saudara yang lebih muda.
Akan tetapi jika terlalu banyak tanggung jawab diberikan kepada anak secara mendadak, hal itu akan melemahkan kepercayaan mereka terhadap diri sendiri, terutama jika mereka menemui kegagalan. Oleh karena itu, pengembangan rasa tanggung jawab harus dilakukan setahap demi setahap, dimulai dengan tugas sederhana dan meningkat setelah anak remaja itu memperoleh kepercayaan terhadap diri sendiri dan berpengalaman dalam bertanggung atas urusan mereka sendiri.
4)Wawasan social
Wawasan social adalah kemampuan untuk memahami arti situasi social dan ornag-orang yang ada dalam situasi itu. Hal ini bergantung pada empati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri sendiri dalam keadaan psikologis orang lain dan untuk melihat suatu situasi dari sudut pandang orang lain.
Wawasan social biasanya meningkat seiring dengan meningkatnya umur. Peningkatan ini sebagian bergantung pada kematngan mental (mental maturation) dan sebagian lagi bergantung pada hasil mempelajari pengalaman social. Akan tetapi, kemampuan anak untuk memahami perilaku dan perasaan orang lain sampai pada tingkat tertentu baru berkembang secukupnya. Anak remaja yang persepsi sosialnya lebih tinggi dibandingkan dengan teman sebaya biasanya melakukan penyesuaian social yang lebih baik dan mendapatkan penerimaan social yang lebih besar. Semakin pandai anak remaja itu, semakin perseptif mereka. Semakin popular anak, semakin banyak kesempatan mereka untuk mengembangkan wawasan social.
5)Diskriminasi Sosial
Diskriminasi social, berarti kecenderungan untuk melakukan pembedaan di antara orang-orang dan tanda atau isyarat tertentu. Pembedaan ini biasanya disertai dengan cenderungan untuk memperlakukan mereka dengan cara berbeda dari orang lain.
Anak remaja melakukan diskriminasi terhadap orang lain memperlakukan orang lain sebagai orang yang lebih rendah karena mereka berbeda, bukan karena mereka betul-betul lebih rendah. Mereka menganggap orang-orang tersebut sebagai anggota suatu “kelompok yang tidak masuk golongan” atau suatu “kelompok minoritas” karena status mereka digolongkan atau suatu kelompok minoritas karena status mereka dianggap lebih rendah, bukan karena jumlah mereka sedikit. Sebagai contoh, anak remaja yang menjadi anggota gang menganggap bahwa status mereka lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak remaja yang tidak menjadi anggota gang. Mereka juga menganggap bahwa jika gang tempat mereka bergabung dikenal sebagai “lebih tinggi”, semua gang lain tidak masuk golongan, sehingga dipandang lebih rendah.
6)Prasangka
Prasangka yaitu kecenderungan untuk menggolongkan semua hal yang menjadi milik kelompok lain sebagai lebih rendah, apakah itu kelompok social, keagamaan, ras, atau jenis kelamin dan memperlakukan mereka sesuai dengan kelebihrendahan itu.
Secara umum friendster berguna untuk berkomunikasi dengan teman di seluruh dunia melalui internet. Friendster juga berguna untuk mencari teman lama maupun teman baru di dunia maya. Untuk kalangan remaja biasanya frendster digunakan untuk mencari teman dan pacar baru.
1. Pengaruh positif :
Keep in Contact (tetap terjaga komunikasinya).. Secara, kirim kirim comment dan kirim message.. sebenernya kebanyakan mengirim comments (dulu testimonial).. Apalagi di facebook, kan bisa chat juga tanpa ada software yang repot harus didonlot n di instal..
Menambah wawasan iptek.
Jadi kenal sama yang tadinya ga kenal.. di dunia maya , semua orang pasti berani! .. biasanya yang diem di dunia nyata, bisa jadi aktif banget di dunia maya (internet).
Jadi lebih kreatif.. contohnya di friendster, kita harus kreatif n rajin-rajin update profile kita.. kalo ga, orang bakal bosen..kreatif nya dalam hal mengubah tampilan layout.
2. Pengaruh negatif:
Menjadikannya sebagai prioritas utama.. Setiap hari pasti buka friendster n facebook!!..buat apa? buat ngecheck comment ..kalo ga , nanti orang yang kirim comment.
Memiliki rasa ingin tahu yang berlebihan terhadap privasi orang.
Komunikasi terhadap keluarga jadi berkurang.
Mungkin cukup buat pengaruh-pengaruhnya.. perkembangan friendster n facebook dari awal dibuat sampe sekarang emang cepet banget perkembangannya.. Tujuannya pun supaya menarik lebih banyak pengguna n mempertahankan si pengguna tertarik dengan apa yang diupdate sama admin-adminnya..jadi, ati-ati aja supaya ga terjerumus ke dampak-dampak negatifnya..
B.Dampak Perkembangan Bahasa pada Remaja
Perkembangan bahasa merupakan kemampuan khas manusia yang paling kompleks dan mengagumkan. Sungguhpun bahasa itu kompleks, namun pada umumnya berkembang pada individu dengan kecepatan luar biasa pada awal masa kanak-kanak.Karekteriktis perkembangan bahasa pada masa remaja sesungguhnya didukung oleh perkembangn kongnitif yang menurut Jean Piaget telah mencapai tahap operasional formal. Sejalan dengan perkembangan kongnitifnya, remaja mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip berfikir formal atau berfikir ilmiah secara baik pada setiap situasi dan telah mengalami peningkatan kemampuan dalam menyusun pola hubungan secara komprehensif, membandingkan secara kritis antara fakta dan asumsi dengan mengurangi penggunaan symbol-simbol dan terminology konkret dalam pengomukasikasinya.
Dalam pendidikan yang berkaitan dengan budaya, seperti pendidikan multi-kultural, salah satu alat penting yang digunakan adalah pendidikan bahasa. Sebab, penggunaan bahasa merupakan cerminan dari tata nilai dan tata pikiran (mind set).
Seorang yang bertata nilai baik akan cenderung menggunakan bahasa yang baik. Seorang yang menggunakan bahasa yang melecehkan dan mengandung kekerasan, dimungkinkan di dalam dirinya mengandung tata nilai tersebut.
C. Dampak Perkembangan Moral pada Remaja
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dsb. Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan. Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangan lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak. akan Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap "pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik. Pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu. Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternative jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya. Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu jawaban dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan memilih yang terbaik. Orangtua yang tidak mampu memberikan penjelasan dengan bijak dan bersikap kaku akan membuat sang remaja tambah bingung. Remaja tersebut akan mencari jawaban di luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya. Ini bisa menjadi berbahaya jika “lingkungan baru” memberi jawaban yang tidak diinginkan atau bertentangan dengan yang diberikan oleh orangtua. Konflik dengan orangtua mungkin akan mulai menajam.
KESIMPULAN
Remaja sebagai periode tertentu dari kehidupan manusia merupakan suatu konsep yang relative baru dalam kajian psikologi. Di Negara-negara barat, istilah remaja dikenal dengan “adolescence”yang berasal dari kata dalam bahasa Latin “adolescere” ( kata bendanya adolescentia = remaja), yang berarti tumbuh menjadi dewasa.
Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progesif dan continu serta berlangsung pada periode tertentu. Sedangkan perkembangan lebih mengacu pada perubahan karakteristik yang khasdari gejala-gejala psikologis kearah yang lebih maju. Para ahli psikologi pada umumnya menunjuk pada pengertian perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang bersifat positif dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Dan perkembangan tersebut menimbulkan beberapa dampak diantara lain : dampak perkembangan social, moral, dan bahasa pada remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Ali muhamad, dkk.2004. psikologi remaja perkembangan peserta didik. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Hurlock Elizaberh, 1989. Perkembangan Anak. Jakarta:Erlangga
Mar’at samsunuwiyati.2006. psikologi perkembangan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
LN, Samsul.2004.Psikologi Perkembangan anak dan remaja. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Langganan:
Postingan (Atom)